KPUD DKI Jakarta Laporkan Tim RK-Suswono ke DKPP, Ini Alasannya

Senin, 2 Desember 2024 – 23:20 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta diberitahukan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Baca juga:

Polisi menangkap empat orang karena membakar kotak suara di Sungaifull Pilka

Pasalnya, KPUD Jakarta dinilai tidak profesional dalam menyebarkan formulir C6 atau undangan memilih. Pihak yang ingin mereka laporkan adalah tim sukses (Timses) Ridwan Komil-Suswono, Gubernur Jakarta dan wakil gubernur nomor satu.

“Kami melaporkan kepada DKPP tentang tidak profesionalnya KPU dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya pada Pilkada kemarin,” kata Sekretaris Tim RIDO Basri Bako, Senin, 2 Desember 2024.

Baca juga:

Menurut PDIP, pemecatan Affendi Simbolon karena prinsip pertemuannya dengan Jokowi.

Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta Basri Bako mengatakan partainya akan berduet dengan Partai Gerindra di Pilkada Jakarta 2024.

Dia menjelaskan, ketidakprofesionalan KPUD DKI Jakarta terlihat dari pembagian formulir C6, undangan memilih, hingga pemilih, karena banyak warga yang tidak menerima surat undangan pada hari pemungutan suara sehingga tidak bisa memilih.

Baca juga:

Jateng Tak Lagi Banteng? Hal ini diungkapkan elite PDIP

“Kami menyampaikan ketidaksenangan, ketidaksenangan kami atas nama masyarakat kepada KPU yang tidak profesional, netral, dan tidak berupaya menjamin tingginya partisipasi masyarakat Jakarta dalam Pilka,” ujarnya.

Apalagi akibat ketidakprofesionalan ini, hak-hak masyarakat dirusak, katanya. Hak yang dimaksudnya adalah hak memilih calon gubernur. Oleh karena itu, partai akhirnya memilih melaporkan temuan tersebut ke DKPP.

Hak tersebut dicabut karena penyelenggara pemilu atau pilkada ini tidak kompeten dalam mendistribusikan formulir C6, ujarnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

4 faktor yang membuat perolehan suara Dedi Mulyadi fenomenal, mematahkan kekuasaan PKS di Jabar

Keunggulan paslon Dedi-Erwan menunjukkan penyelesaian cepat hasil Pilgub Jabar.

img_title

VIVA.co.id

2 Desember 2024



Sumber