Senin, 2 Desember 2024 – 18:52 WIB
Jakarta – Putri Nikita Mirzani, Laura Meizani (LM) atau Lolly datang menjawab panggilan pihak Metro Jakarta Selatan hari ini, Senin, 2 Desember 2024. Lolly tampil sebagai saksi korban dalam laporan Nikita Mirzani kepada Wadel Badjide.
Baca juga:
Lolly akan diperiksa hari ini, apakah Nikita Mirzani akan menemaninya?
Dalam pertemuan tersebut, Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan, Lolly tiba sekitar pukul 16.00 WIB dan penyelidikan masih berlangsung hingga tulisan ini dibuat.
Penyidik menyiapkan sekitar 20 pertanyaan. Lolly didampingi kakak Nikita Mirzani, Edwin. Mari kita lanjutkan menelusuri artikel lengkapnya di bawah ini.
Baca juga:
Detik-detik Remaja Ditangkap dalam Kasus Pembunuhan Lebak Bulus: Pengejaran Keamanan
“(Datang) mulai pukul 16.00 WIB,” kata AKP Nurma Dewi di Kota Metropolitan Jakarta Selatan, Senin, 2 November 2024.
Baca juga:
Pembunuhan sadis di Lebak Bulus, polisi menyita pisau dan sprei berlumuran darah
“Iya jadi hari ini adik kita LM diinterogasi lagi di lantai atas. Ditemani adik NM. Sekarang (untuk pemeriksaan), penyidik sudah menyiapkan 20 pertanyaan,” ujarnya. – dia menambahkan.
AKP menginformasikan, kesehatan Nurma Dewi Lolly dalam keadaan baik dan baik. Lolly bersikap kooperatif selama penyelidikan.
“(Kondisi Lolly) sehat ya, ditanya, lalu dijawab. Iya (kooperatif) memang, jadi ada kuasa hukumnya, lalu ada dari pihak keluarga,” kata AKP Nurma Dewi.
– Iya seperti biasa, memang benar LM tampil cantik dan ceria dalam balutan hijab. – dia menambahkan.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Wadel Badjide ke Metro Jakarta Selatan. Laporan Nikita Mirzani ke Wadel Badjideh soal UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan KUHP.
Laporan Nikita terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Wadel menjadi terlapor dalam laporan tersebut, Lolli sebagai korban, dan Nikita sebagai pelapor.
Halaman selanjutnya
“(Kondisi Lolly) sehat ya, tanyanya lalu dijawab. Iya (koperasi) benar, jadi didampingi kuasa hukumnya juga, lalu ada pihak keluarga,” kata AKP Nurma Dewi.