Menlu diminta membantu menyelesaikan kontroversi pembangunan Kedutaan Besar India dengan warga terdampak

Senin, 2 Desember 2024 – 23:42 WIB

Jaakrta LANGSUNG – Kontroversi pembangunan apartemen di kawasan Kedutaan Besar India di kawasan Rasuna Said Jakarta terus berlanjut. Penduduk setempat yang merasa dirugikan berpendapat bahwa peraturan bangunan harus dipatuhi.

Baca juga:

Menteri Luar Negeri Sugiono membeberkan alasan Indonesia harus bergabung dengan BRICS

Andina Narang, anggota komisi I DPR dari Fraksi Nasdem, meminta Menlu membantunya dalam urusan pembangunan apartemen di Kedutaan Besar India. Agar hal ini tidak menjadi polemik yang panjang.

Hal itu disampaikan Andina bersama Menteri Luar Negeri RI Sugiono pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) I Komisi DPR-RI pada Senin, 2 Desember 2024. Dengan tema utama pemaparan program 100 hari Kementerian Luar Negeri RI yang dipimpin langsung oleh RI Utut Adianto, Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.

Baca juga:

Disebutkan, pembangunan gedung bertingkat di kawasan Kedutaan Besar India harus sesuai dengan peraturan Indonesia.

“Terkait konflik antara penduduk lokal dan Kedutaan Besar India, saya ingin Anda menjadi fasilitator dan menyelesaikan masalah ini serta melakukan pendekatan yang kredibel untuk mendamaikan hubungan dengan India sehingga masalah ini tidak berkelanjutan,” kata Andina. Ia merupakan anggota DPR periode 2024-2029 mewakili daerah pemilihan Kalimantan Tengah.

Baca juga:

Penduduk Hindu di India mengajukan petisi ke pengadilan yang mengatakan bahwa situs Muslim Sufi terletak di atas kuil Dewa Siwa.

Diketahui, pembangunan gedung hunian 18 lantai di kawasan Jl HR Rasuna Said di kawasan Kedutaan Besar India menjadi polemik berkepanjangan di ruang publik dalam dua pekan terakhir. Kasus tersebut kembali dibahas dalam upaya hukum banding yang diajukan Pemprov DKI Jakarta ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Pada 29 Agustus 2024, majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan warga sehingga memerintahkan Pemprov DKI membatalkan sementara izin pembangunan Kedutaan Besar India.

Sebelumnya, kuasa hukum warga David ML Tobing mengatakan meski memenangkan persidangan di tingkat PTUN, namun warga lebih mengedepankan dialog konstruktif dan fokus pada solusi. Dia berkali-kali menyatakan warga tidak berniat menghalangi rencana pembangunan kedutaan India.

“Karena permasalahannya sederhana, solusinya juga sama: Menerbitkan kembali izin mendirikan bangunan Kedutaan Besar India. Berkomunikasi dengan penduduk, carilah bahasa yang sama. “Yang membuat warga marah dan menggugat adalah proses perizinan yang manipulatif dan jauh dari kebenaran,” kata David.

Menurut David, solusinya bisa dengan gedung bertingkat tidak harus setinggi 18 lantai. Mungkin sebagian lantai akan naik, dan sisanya akan berada di bawah tanah. Desain bangunannya bisa direvisi untuk tetap memberikan kemudahan bagi warga sekitar.

“Bagi kami, ada solusi untuk semua masalah. Ini bukan tentang kemenangan. Yang penting adalah prosesnya adil, terbuka dan tidak manipulatif, kata David.

Halaman selanjutnya

Sebelumnya, kuasa hukum warga David ML Tobing mengatakan meski memenangkan persidangan di tingkat PTUN, namun warga lebih mengedepankan dialog konstruktif dan fokus pada solusi. Dia berkali-kali menyatakan warga tidak berniat menghalangi rencana pembangunan kedutaan India.

Halaman selanjutnya



Sumber