Selasa, 3 Desember 2024 – 10:32 WIB
Jakarta – Kasus IWAS alias Agus (21), warga Lombok, Nusa Tenggara Barat, terungkap setelah Polda NTB menetapkannya sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap siswi.
Baca juga:
Irjen Winarto menduduki jabatan senior di BIN, Anies Cs Satira Maruarar Siraitga.
Saat dihadirkan sebagai narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Senin, 2 Desember 2024, Agus Teras membantah dugaan pemerkosaan terhadap siswi yang ditemuinya di Udayana.
Baca juga:
Timeline seorang mahasiswa Tulungagung dirusak dan dibakar oleh seorang pemuda di Bangkalan
Menurut Agus, baru kali ini ia bertemu dengan mahasiswa yang melaporkannya. Agus kemudian mengaku meminta bantuan untuk mengantarnya ke kampusnya di Universitas Mataram.
“Saya cuma bilang, ‘Bu, tolong antar saya ke kampus’, dan dia siap mengantar saya,” kata Agus, Selasa, 3 Desember 2024.
Baca juga:
Polisi telah menjelaskan kronologis dugaan hubungan seksual Agus penyandang cacat Lombok dengan seorang siswi.
Agus juga membantah dituduh mengancam atau menekan mahasiswa tersebut. Menurut Agus, dalam perjalanan ia diajak berputar-putar hingga sampai di kediamannya.
“Saat saya naik sepeda motor, saya tidak berani melompat hingga akhirnya sampai di kediaman. Mungkin dia menyukai saya dan saya menyukainya,” kata Agus.
Menurut Agus, perempuan tersebut turun, membayar penginapan dan mempersilakan masuk. “Siapa pun yang turun akan menanggung biaya akomodasi itu,” kata Agus
Saat diminta masuk, Agus hanya menurut saja. Menurut Agus, perempuan tersebut kemudian membantunya membuka pakaian karena dirinya sendiri tidak mampu.
“Saya masuk karena dia menyuruh saya masuk. Setelah saya masuk, dia membuka baju dan celana saya, lalu membuka baju saya,” kata Agus.
Agus menegaskan, hubungan seks itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Dia juga mengatakan bahwa dia menyukainya karena dia membantunya menanggalkan pakaian.
“Iya karena aku suka sama dia, karena dia buka-bukaan, setelah melakukan ini sama aku, dia juga yang pakai bajuku,” pungkas Agus.
Halaman berikutnya
Menurut Agus, perempuan tersebut turun, membayar penginapan dan mempersilakan masuk. “Siapa pun yang turun akan menanggung biaya akomodasi itu,” kata Agus