Selasa, 3 Desember 2024 – 13:17 WIB
Jakarta, VIVA- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak di Pekanbaru, Senin pekan lalu. Salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut adalah Risnandar Mahiwa, Plt Wali Kota Pekanbaru.
Baca juga:
Isi garasi Risnandar Mahiva yang ditangkap KPK selama 6 bulan menjabat Wali Kota
Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, juga mengatakan kepada wartawan, pihaknya juga telah mendapatkan uang lebih dari Rp 1 miliar dari serangkaian penangkapan.
Dan saat hendak ditangkap, kami mendapat informasi ada penyerahan uang lalu kami tangkap, kata Alex, Selasa, 3 Desember 2024.
Baca juga:
Menteri Agama Nasaruddin tegaskan komitmen pemberantasan korupsi, seluruh pejabat agama harus memberi contoh
“Barang bukti uang sementara itu katanya di atas Rp 1 miliar, saya tidak tahu, mungkin nanti bertambah karena masih dalam proses, pemeriksaan saksi-saksi kemudian dibawa ke Jakarta,” lanjutnya. Alex.
Baca juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengusut dugaan adanya permainan lelang Kaf Blok di Maluku Utara
Alex sendiri belum mengetahui rincian berapa orang yang ditangkap pihaknya. Pemeriksaan intensif sudah dilakukan di Pekanbaru sejak kemarin dan rencananya akan diterbangkan ke Jakarta sore ini.
Alex mengatakan, pekerjaan ini terkait dengan penggunaan dana daerah. Diungkap pula beberapa cara yang dilakukan calon tersangka korupsi.
“Informasi sementara itu terkait penggunaan uang bendahara, jadi dalam sistem keuangan daerah ada istilah yang mengatakan belanjakan dulu, baru dihitung buktinya, kan? Keperluan untuk mengganti pengisian brankas, salah satu caranya adalah dengan mengambil uang tunai lalu membaginya dengan bukti pengeluaran fiktif. “Lucu sekali,” tambahnya.
Kemendagri mengungkap aktivitas Pj Wali Kota Pekanbaru yang terdampak OTT KPK
Kementerian Dalam Negeri akan segera menggantikan Penjabat Wali Kota Pekanbaru (Pj.) Risnandar Mahiwa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (CAP).
VIVA.co.id
3 Desember 2024