Imigrasi Tangerang memperketat kontrol terhadap warga negara asing yang menggunakan SiLahap

Selasa, 3 Desember 2024 – 19:12 WIB

Tanggerang, VIVA – Bagi non-TPI, Kantor Imigrasi Golongan I Khusus Tangerang meluncurkan SiLAHAP (Optimalisasi Laporan Pengawasan Harian) sebagai inovasi untuk memaksimalkan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA).

Baca juga:

Pengacara perempuan Brazil yang dideportasi karena prostitusi, dibayar Rp 7 juta

Program ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas pengawasan di wilayah Tangerang.

Uray Avian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tangerang untuk non-TPI, menjelaskan SiLAHAP dikembangkan oleh pimpinan anggota di lapangan untuk memudahkan tindak lanjut.

Baca juga:

Mengusung semangat Asta Cita, Soekarno-Hatta mengungkap pengendalian bea dan cukai

“Dengan efektifnya penertiban orang asing, informasi mengenai orang asing di tempat kerja dapat kita ikuti sesuai prosedur yang telah ditetapkan, sehingga meningkatkan efisiensi dan menjaga tanggung jawab masing-masing unit kerja,” kata Uray, Selasa, 3 Desember 2024.

Perangkat lunak ini juga membantu mengarsipkan laporan harian lengkap dan memfasilitasi evaluasi kinerja. Pemantauan berbasis data menjadi fokus utama, khususnya melalui operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan kepolisian, Satpol PP, Dinas Ketenagakerjaan, dan Badan Narkotika Nasional (NNA).

Baca juga:

Imigrasi Jakarta Utara “goes to school” Sosialisasi imigran dan kesempatan sekolah formal

Uray mengatakan, selama ini pengawasan masih menemui kendala, terutama dalam pencatatan dan pelaporan menggunakan platform seperti WhatsApp. Hal ini kurang ideal karena bersifat informal dan tidak terdokumentasi dengan baik.

“Komunikasi yang dikirim seringkali bersifat informal dan sulit untuk ditinjau jika diperlukan laporan atau tinjauan formal,” katanya.

Diketahui bahwa SiLAHAP memiliki tiga tujuan utama pelaksanaannya, yakni jangka pendek, menengah, dan panjang. Dalam jangka pendek, Direktur Jenderal Imigrasi akan menerbitkan surat edaran tentang laporan pemantauan harian yang real-time dan terintegrasi.

Kemudian dalam jangka menengah melaksanakan laporan pemantauan terpadu yang diakhiri dengan pemantauan dan evaluasi kegiatan di seluruh kantor imigrasi. Dan dalam jangka panjang, hal ini melibatkan konsolidasi informasi lokasi dan aktivitas orang asing, serta pembentukan gugus tugas pemantauan yang lebih terstruktur.

Uray juga menekankan pentingnya laporan pemantauan harian, integrasi data dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, serta pelatihan standar operasional prosedur (SOP) melalui video tutorial untuk memastikan kinerja penerapan SiLAHAP optimal.

Dengan adanya SiLAHAP, Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang berharap dapat meningkatkan efisiensi bagi spesialis non-TPI dan memastikan laporan pemantauan harian terarsip dengan baik.

“Program ini memungkinkan pimpinan unit kerja untuk memantau secara langsung, mengawasi dan mengarahkan anggotanya sehingga pengawasan dapat lebih terkoordinasi dan akuntabel,” kata Uray.

Halaman berikutnya

Diketahui bahwa SiLAHAP memiliki tiga tujuan utama pelaksanaannya, yakni jangka pendek, menengah, dan panjang. Dalam waktu dekat, Dirjen Imigrasi akan menerbitkan surat edaran laporan pemantauan harian yang real-time dan terintegrasi.



Sumber