Selasa, 3 Desember 2024 – 23:20 WIB
Jakarta – Dalam rangka Hari Penyandang Disabilitas Internasional tahun 2024, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti menegaskan bahwa setiap anak berhak dan wajib memperoleh pendidikan yang bermutu.
Baca juga:
Disabilitas sudah melewati batas
“Semangat inklusi harus memberikan ruang bagi setiap orang untuk bersinar tanpa batas,” kata Mu’ti pada upacara Peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional di Jakarta pada Selasa, 3 Desember 2024.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 “Tentang Sistem Pendidikan Nasional”, disebutkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi.
Baca juga:
Gibran menyerukan peningkatan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas untuk mewujudkan Indonesia maju
Setiap warga negara berkebutuhan khusus, termasuk penyandang disabilitas, berhak memperoleh pendidikan berkualitas melalui pendidikan khusus atau inklusif.
Pernyataan tersebut juga diperkuat dengan Undang-Undang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa setiap penyandang disabilitas berhak mendapatkan pendidikan melalui pendidikan khusus atau inklusif.
Baca juga:
Di luar batas? Kisah inspiratif dari 3 pemimpin yang mengubah lanskap pendidikan
Guna meningkatkan akses dan mutu pendidikan bagi anak penyandang disabilitas, Menteri Pendidikan Dasar menyampaikan bahwa pemerintah telah mendorong penyelenggaraan pendidikan khusus. Keduanya dilakukan secara terpisah dan inklusif.
Pendidikan khusus bagi anak penyandang disabilitas diberikan melalui sekolah luar biasa. Sedangkan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif, anak penyandang disabilitas belajar bersama dengan anak di sekolah umum.
Namun menurut Mendiknas, terdapat hambatan akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus akibat disabilitas yang dimilikinya. Tidak peduli bagaimana masyarakat memandang situasinya.
Oleh karena itu, peran kolaboratif antara masyarakat, dinas pendidikan, masyarakat dan pemerintah, serta saling mendukung menjadi salah satu kunci penyelenggaraan pendidikan berkualitas bagi penyandang disabilitas.
Oleh karena itu, pada puncak perayaan Hari Penyandang Disabilitas Internasional tahun 2024 ini, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama membawa semangat inklusi dari ruang pendidikan ke dalam hubungan sosial, jelas Abdul Mu’ti.
Dalam meningkatkan kualitas pendidikan inklusif, pemerintah terus berupaya mengajak seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Melibatkan kepala sekolah, guru, pengelola dana, tenaga kependidikan, siswa, orang tua, masyarakat dan tokoh pendidikan untuk mengembangkan lingkungan belajar yang nyaman bagi semua anak tanpa terkecuali.
Sebagai informasi, setiap tanggal 3 Desember diperingati sebagai Hari Penyandang Disabilitas Internasional di seluruh dunia. Tanggal ini ditetapkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1992 untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat dunia terhadap permasalahan dan hak-hak penyandang disabilitas.
Halaman berikutnya
Namun menurut Mendiknas, terdapat hambatan akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus akibat disabilitas yang dimilikinya. Tidak peduli bagaimana masyarakat memandang situasinya.