Selasa, 3 Desember 2024 – 17:29 WIB
Jakarta – Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI memberikan teguran tertulis kepada Anggota DPR RI Julius Setyarto dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP).
Baca juga:
Meski membantah, MKD DPR tetap memberikan sanksi kepada politisi PDIP Haryanto karena viralnya VCS.
Sanksi itu muncul karena Julius menyatakan Partai Cokelat yakni Parcok ikut campur dalam Pilkada Serentak 2024.
Julius sendiri menggunakan akun TikTok miliknya untuk mengkritisi pelaksanaan pilkada yang dituding penuh campur tangan Polri dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga:
DPR: Pengesahan calon pimpinan KPK terpilih dilakukan pada 5 Desember 2024
Berdasarkan hasil diskusi panel MKD, Julius terbukti melanggar kode etik. Akibatnya, dia diberi teguran tertulis.
Baca juga:
Andika-Hendrar kalah di Pilgub Jateng versi quick count, Puan: Kami sudah berusaha semaksimal mungkin
“Dari segi hukum dan etik, MKD memutuskan yang terhormat, Julius Setiarto, anggota Fraksi PDIP A234, terbukti melanggar kode etik dan telah diberikan teguran tertulis,” kata ketua MKD DPRK. , di Ruang Sidang MKD Nazaruddin Dek Gam, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Saat itu, MKD melontarkan berbagai pertanyaan kepada Julius untuk mendalami motif dan tujuan mengajukan pertanyaan yang mungkin menimbulkan kegaduhan. Majelis juga beberapa kali mencatat Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo kerap memastikan pemilu daerah netral saat rapat dengan DPR.
Selain itu, MKD juga menanyakan dari mana informasi dan data yang diterima Julius untuk membuat cerita tersebut. Sebab, mereka takut ucapan tersebut menimbulkan fitnah.
Julius kemudian menjelaskan, alasan pembuatan komposisi ini terinspirasi dari informasi yang diperoleh dari komposisi Bocor Alus Tempo. Sebagai sosok yang peduli dan mencintai polisi, ia ingin Kapolri memperbaiki narasi miring yang beredar jika netralitas dalam pilkada tetap terjaga.
Harapan saya, kalau sudah ada kejelasan, perdebatan, polemik intervensi Pillada Polry 2024 semakin mereda, bisa diredakan karena sudah ada kejelasan (dari Kapolri), ujarnya.
Menurut dia, penjelasan Kapolri saja tidak cukup. Sebab dalam praktiknya, informasi mengenai keterlibatan aparat kepolisian dalam Pilkada 2024 masih banyak ditemukan di lapangan.
“Bagi saya itu belum cukup. Karena yang diulas di Tempo Bocor Alus dan dimuat di Tempo Digital dan Tempo Edisi masih sama. Ada waktu, tempat dan informasi yang bisa diperjelas,” ujarnya. dikatakan.
Halaman berikutnya
Saat itu, MKD melontarkan berbagai pertanyaan kepada Julius untuk mendalami motif dan tujuan mengajukan pertanyaan yang mungkin menimbulkan kegaduhan. Majelis juga beberapa kali mencatat Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo kerap memastikan pemilu daerah netral saat rapat dengan DPR.