Selasa, 3 Desember 2024 – 11:18 WIB
Jakarta – Siswa SD, SMP, dan SMA merupakan salah satu penerima manfaat utama Program Keluarga Harapan (PKH), dan besaran bantuannya bervariasi tergantung tingkat pendidikannya.
Baca juga:
Istana Sebut 1,9 Juta Guru Akan sejahtera di 2025 – Total Anggaran Rp 81 Triliun
Lantas, seberapa besar dukungan sosial yang diterima siswa yang belajar di berbagai jenjang pendidikan? Siswa SD mendapat Rp 900.000 per tahun, siswa SMP mendapat Rp 1,5 juta per tahun, dan siswa SMA mendapat Rp 2 juta per tahun.
Dana ini dibayarkan secara angsuran bulanan, dua bulanan, atau triwulanan. Selama periode ini, pencairan dimulai pada bulan Oktober-Desember. Misalnya, siswa SD mendapat Rp 225.000 setiap tiga bulan atau Rp 75.000 per bulan tergantung mekanisme pembayarannya. Begitu pula untuk jenjang SMA dan SMA, bantuan masing-masing sebesar Rp 375.000 dan Rp 500.000 setiap tiga bulan.
Baca juga:
87% siswa di Indonesia salah jurusan
PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat yang dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga berpenghasilan rendah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Selain anak sekolah, kelompok penerima manfaat lainnya adalah perempuan hamil, anak kecil (0-6 tahun), penyandang disabilitas berat, lansia di atas 60 tahun, dan korban pelanggaran HAM berat.
Besaran bantuan untuk kategori lainnya juga bervariasi. Misalnya, perempuan hamil dan anak kecil masing-masing menerima Rp3 juta per tahun, penyandang disabilitas berat dan lansia menerima Rp2,4 juta per tahun, dan korban pelanggaran HAM berat menerima Rp10,8 juta per tahun.
Baca juga:
Mengapa inflasi dapat mempengaruhi kehidupan sehari-hari? Datang dan pahami sebab dan akibat!
Mekanisme alokasi dana
Dana PKH akan disalurkan secara bertahap melalui Bank Himbara atau posko penyaluran resmi. Penerima manfaat dapat membayar bantuan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), buku tabungan, atau barcode undangan kantor pos.
Namun ada syarat yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan tersebut. Misalnya, anak usia sekolah harus mendaftar ke Dapodik dan mengikuti pendidikan dasar dan menengah. Pada saat yang sama, wanita hamil dan anak kecil, serta orang tua dan penyandang cacat berat, harus menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Melalui PKH, pemerintah tidak hanya memberikan bantuan finansial, namun juga berupaya mendorong akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Halaman berikutnya
Dana PKH akan disalurkan secara bertahap melalui Bank Himbara atau posko penyaluran resmi. Penerima manfaat dapat membayar bantuan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), buku tabungan, atau barcode undangan kantor pos.