Polairud Polry menangkap 8 kapal nelayan Vietnam di Laut Natuna sepanjang tahun 2024

Selasa, 3 Desember 2024 – 23:28 WIB

Jakarta, VIVA- Polisi Laut dan Udara (Polairud) Baharkam Polri berhasil menindak delapan kapal asal Vietnam sepanjang tahun 2024. Tindakan itu terjadi setelah delapan kapal Vietnam kedapatan mencuri ikan di Laut Natuna yang merupakan bagian wilayah Indonesia.

Baca juga:

38 turis Vietnam hilang secara misterius di Pulau Jeju Korea Selatan

“Kami telah menangkap 8 kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara,” kata Kapolri Baharkam Korpolairud, Irjen Mohamed Yassin Kosasih, Jakarud Utara, Baharkam Corpolairud di sela-sela perayaan ulang tahun Polairud yang ke-74. , 3 Desember 2024.

Dokter. Spesial

Foto:

  • VIVA.co.id/Terima kasih Inspirasi Fatahillah

Baca juga:

Tragedi itu memakan waktu beberapa detik untuk menyelundupkan 151.000 benih lobster menggunakan “kapal hantu”.

Yasin menjelaskan, kapal asing Vietnam menangkap ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, atau 200 mil laut dari garis pantai.

“Mereka sudah masuk ZEE, tidak boleh masuk ke sini. Kita penegakan hukum melalui kapal Direktorat Penerangan dan Keamanan Perairan Polri,” ujarnya.

Baca juga:

Bea Cukai memusnahkan barang kena cukai ilegal senilai Rp 318 juta di Sorong, Papua.

Yasin mengatakan, selain menindak kapal asing, pihaknya juga sudah beberapa waktu fokus memerangi barang ilegal seperti penyelundupan rokok ilegal di wilayah Kepri.

Seluruh penindakan tersebut dilakukan jajaran Ditpolairud Polda bekerja sama dengan bea dan cukai di masing-masing daerah sebagai pihak yang berwenang menindak barang ilegal tersebut.

“Karena ini bukan kewenangan kami, maka proses selanjutnya kami serahkan ke Bea dan Cukai. Jadi, meski tidak bisa menanganinya secara langsung, kami akan melakukan keterbukaan dan penegakan hukum. “Kami akan serahkan kepada pihak bea dan cukai yang berwenang untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Yasin Korpolairud Baharkam Polri menegaskan komitmennya menjaga perairan Indonesia. Patroli dan kerja sama internasional dengan berbagai negara akan terus dilakukan untuk melindungi perairan Indonesia.

“Dengan kekuatan Polairud saat ini sebanyak 12.703 personel, 668 kapal, 943 unit luar kelas, dan 11 pesawat, Polairud terus berperan aktif dalam menjaga perairan Indonesia. Lebih dari 100 kasus tindak pidana di laut telah kami tangani. menangkap kapal asing yang melakukan penyelundupan narkoba dan barang ilegal untuk diekspos,” tambahnya.

Halaman berikutnya

“Karena ini bukan kewenangan kami, maka proses selanjutnya kami serahkan ke Bea dan Cukai. Jadi, meski tidak bisa menanganinya secara langsung, kami akan melakukan keterbukaan dan penegakan hukum. “Kami akan serahkan kepada pihak bea dan cukai yang berwenang untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Halaman berikutnya



Sumber