Polisi mengungkap situasi terkini anak yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus.

Selasa, 3 Desember 2024 – 23:20 WIB

Jakarta Menurut polisi, kondisi MAS (14) stabil dan ceria. Stabil, ceria, lalu kita terima apa yang kita minta pelan-pelan dan direspon dengan lancar, kata AKP Nurma Dewi, Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 3 Desember 2024 kepada wartawan di hari itu.

Baca juga:

Polisi sedang menyelidiki ibu seorang anak laki-laki berusia 14 tahun yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus.

MAS membunuh ayah APW (40) dan nenek RM (69) serta melukai ibu AP (40) di rumahnya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

Nurma mengatakan, MAS menanyakan kondisi keluarganya kepada polisi. Polisi menyebutkan ayah dan neneknya ditikam hingga tewas, sedangkan ibunya masih dirawat.

Baca juga:

Di Lebak Bulus, Remaja Bunuh Ayah dan Neneknya dengan Lakukan Perbuatan Kotor Benarkah Dia Anak Baik?

Ilustrasi – Korban pembunuhan

Oleh karena itu, anak pelanggar hukum juga mendapat informasi tentang kondisi ibu, ayah, dan neneknya. Lambat laun penyidik ​​menyampaikannya, anak pelanggar hukum juga menerimanya, ujarnya.

Baca juga:

Teman Dekat dan Polisi Bongkar Wajah Asli Remaja Pembunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus, Terungkap…

Di sisi lain, MAS juga mendoakan ibunya cepat sembuh dan berharap bisa segera bertemu dengannya. Dia meminta polisi meminta maaf kepada ibunya.

“Kemudian dia juga berdoa semoga bisa bertemu dengan ibunya dan semoga ibunya segera sembuh. Dia berdoa seperti itu. Lalu dia memohon ampun kepada ibunya,” ujarnya.

Nurma tak menjelaskan lebih lanjut saat ditanya rencananya menemui tersangka dan ibunya usai kejadian berdarah tersebut. Meski demikian, Nurma mengatakan, pihaknya akan menyampaikan permintaan maaf tersangka kepada ibunya.

“Itu detektif, itu wewenang detektif (untuk bertemu dengan tersangka dan ibunya). Yang jelas nanti kita lihat ibu dari anak yang melanggar hukum itu. Nanti kita dapat permintaan maaf dari pihak penyidik. anak yang melanggar hukum,” ujarnya.

Pembunuhan itu terjadi di rumah mereka di Cilandak, Jakarta Selatan. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 30 November 2024 pukul 01.00 dini hari.

Polisi menjelaskan, MAS tega mengakhiri nyawa ayah dan neneknya, demikian bisiknya, sehingga ia mengambil pisau di dapur dan memutuskan melakukan aksi sadis tersebut.

“Saat pemeriksaan awal, dia (MAS) merasa tidak bisa tidur dan membisikkan sesuatu yang mengganggunya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Asisten Polisi Gogo Galesung, pada Sabtu, 30 November 2024. .

Penusukan terjadi saat korban sedang tidur. MAS mengambil pisau di dapur lalu mengambil tindakan. Penjahat pertama kali menikam ayahnya. Kemudian sang ibu terbangun dan ditusuk. Kejadian ini memaksa sang nenek keluar kamar, dan kemudian ia pun menjadi sasaran.

Korban diduga ditikam saat sedang tidur. Saat ini sedang kami selidiki kejadiannya, ujarnya.

Atas perbuatannya, MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP, Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan, dan atau Pasal 44(2) dan (3) UU KDRT.

MAS tidak ditahan di Rutan Metropolitan Jakarta Selatan melainkan ditahan di rumah persembunyian Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial (Bapas Kemensos) mengingat statusnya sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Sebab, status tersangka masih di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Peradilan Anak 11 Tahun 2012.

Halaman berikutnya

Nurma tak memberikan jawaban spesifik saat ditanya rencananya menemui tersangka dan ibunya usai kejadian berdarah tersebut. Meski demikian, Nurma mengatakan, pihaknya akan menyampaikan permintaan maaf tersangka kepada ibunya.

Halaman berikutnya



Sumber