Prasetyo mengingatkan KPU DKI dan jajarannya harus transparan dalam penghitungan ulang suara Pilgub DKI

Selasa, 3 Desember 2024 – 23:44 WIB

Jakarta, VIVA- Prasetyo Edi Marsudi, Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, meminta KPU DKI transparan dalam menggelar rapat paripurna dan menetapkan hasil penghitungan suara Pilgub DKI Jakarta. Suara masyarakat Jakarta tidak boleh hilang dalam pengambilan keputusan ini, ujarnya.

Baca juga:

Rekap KPU, Pramono-Rano memenangkan 5 distrik di Jakarta Utara

Dia mengatakan, sejauh ini baru KPU Kota Jakarta Timur yang telah merampungkan peninjauan dan penetapan hasil pemungutan suara Pemilihan Gubernur (Pigub) DKI Jakarta Tahun 2024.

“Kami mohon kepada seluruh KPU kota yang belum menyelenggarakan rapat paripurna untuk mengedepankan transparansi dan segera menyelenggarakannya. Jangan sampai suara masyarakat Jakarta hilang,” kata Pras selaku Prasetyo Edi, Selasa, 3 Desember 2024 di Jakarta.

Baca juga:

Tim Pram-Doel: Kami menilai TNI-Polri menjaga netralitas di Pilkada Jakarta

Kandidat Gubernur-Kawagub DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno bersama tim pemenangan

Foto:

  • VIVA.co.id/Terima kasih Inspirasi Fatahillah

Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta ini mengingatkan KPU Kota dan KPU Provinsi DKI Jakarta untuk tidak ikut campur dalam proses penghitungan suara Pilkada Jakarta. Menurutnya, suara masyarakat Jakarta harus benar-benar dilindungi tanpa ada suara yang hilang.

Baca juga:

Cerita babak ke-2 diyakini mampu mengganggu kenyamanan Jakarta

Berdasarkan penghitungan suara manual menggunakan formulir C1, Pras mengatakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, yakni Pramono Anung dan Rano Karno, memperoleh suara lebih dari 50 persen pada data C1. Dengan demikian, sesuai aturan hukum, sah bagi mereka yang memperoleh suara lebih dari 50 persen untuk dinyatakan sebagai pemenang Pilgub DKI Jakarta 2024.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKJ). Ayat 2 Pasal 10 Undang-Undang Nomor 2024 tentang DKJ menjelaskan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen akan dipilih menjadi gubernur dan wakil gubernur.

“Kami akan pantau secara bertahap dan data C1-nya benar sehingga kalau ada yang main-main akan ketahuan. Kami akan aktifkan proses rekapitulasi tingkat kota sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada warga penyelenggara Pilkada. “Kami akan mengendalikan DKI secara bertanggung jawab,” jelasnya.

Tentu saja Pras DKI Jakarta yakin dan yakin KPU Provinsi dan KPU Kota akan bekerja dengan baik dan transparan dalam proses penghitungan suara Pilgub Jakarta tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Sebab, ia meyakini Komisioner KPU DKI Jakarta memiliki integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

“Kami juga yakin KPU DKI Jakarta bisa menjaga integritasnya. Sebagai Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano Karno (Doel), saya mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan atas kinerja yang baik,” tutupnya.

Halaman berikutnya

“Kami akan pantau secara bertahap dan data C1-nya benar sehingga kalau ada yang main-main akan ketahuan. Kami akan aktifkan proses rekapitulasi tingkat kota sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada warga penyelenggara Pilkada. “Kami akan mengendalikan DKI secara bertanggung jawab,” jelasnya.

Halaman berikutnya



Sumber