Irjen Pol ingin jajarannya menjaga pola pikir WTP selama 12 tahun, sampaikan pesannya

Rabu, 4 Desember 2024 – 21:11 WIB

Jakarta – Inspektorat Pengendalian Umum Polri menggelar rapat koordinasi Anev Itwasum Polri pada Rabu, 4 Desember 2024.

Baca juga:

Kepolisian Nasional bekerja sama dengan kepolisian Kanada dalam memerangi kejahatan transnasional

Dalam pengarahannya, Dedi mengenang tujuan Polri untuk mencapai opini WTP BPK pada tahun 2024.

“Tahun 2013 hingga 2023, Polri berhasil mempertahankan opini WTP. Prestasi ini harus kita pertahankan bahkan tingkatkan. Jangan sampai terjatuh,” kata Dedi.

Baca juga:

Irjen Yasin Kosasih meminta tambahan kapal dan helikopter untuk keamanan maritim dan udara Indonesia

Ia menambahkan, Polri juga meraih predikat Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2023 “Sangat Baik” dengan nilai BB (73,01). Kepatuhan polisi terhadap persyaratan E-LHKPN mencapai 99,64% yang merupakan angka tertinggi di lembaga penegak hukum.

Irjen Pol Komjen Dedi Prasetyo

Baca juga:

Ansar meminta pembahasan iseng polisi di bawah Kementerian Dalam Negeri harus diakhiri, lebih baik fokus pada penguatan kapasitas personel.

Pada Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2023, Polri mendapat nilai 72,78, lebih tinggi dari indeks nasional. Kemampuan Aparat Pengendalian Intern Pemerintah (APIP) berada pada Level 3 oleh BPKP.

SPIP Polry memperoleh nilai 3,2 pada kategori “Teridentifikasi”. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap Polri mempunyai peringkat “A”. Pengendalian internal dan pengelolaan imbauan masyarakat yang optimal.

“Saya sangat bersyukur dan bersyukur atas kerja keras rekan-rekan dan kontribusinya terhadap prestasi Itwasum Polri. Namun kita tidak boleh berpuas diri, karena di era yang semakin dinamis, kesuksesan adalah milik mereka yang bertindak proaktif, berpikir fleksibel, dan bekerja secara kolaboratif, tambah Dedi.

Dedi mengingatkan seluruh anggota untuk menerapkan prinsip 5 C dalam bekerja yaitu Solidity, Smart, Speedy, Synergy dan Stroy Leadership.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Sekarang eranya kerjasama. Oleh karena itu, kita perlu mengembangkan hubungan internal dan eksternal dengan Polri agar kita dapat menyelaraskan dan melaksanakan program prioritas Kapolri untuk mewujudkan visi negara emas. Indonesia pada tahun 2045.”, kata Dedi.

Itwasum Polri merupakan unsur kontrol dan pembantu di bawah Inspektur Polisi. Itwasum Polri mempunyai tugas membantu pelaksanaan pengendalian di lingkungan Polri untuk menjamin mutu di lingkungan Polri serta memberi nasihat dan mendukung kegiatan pengendalian lembaga pengendalian eksternal.

Itwasum Polri menjalankan fungsi pengendalian dalam pelaksanaan tugasnya, dalam proses pelaksanaan aspek manajemen perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian, Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Polri), Logistik dan anggaran keuangan. (Garkeu) Sistem pengendalian internal Pemerintahan (SPIP) dan mematuhi peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip ekonomi, efisiensi dan efektivitas.

Kemudian, melakukan audit untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa hal-hal yang dimaksud telah dilaksanakan sesuai dengan aturan, standar, rencana, atau norma yang telah ditetapkan.

– Pemantauan tindak lanjut

– Evaluasi

– Memberikan nasihat, termasuk pengawasan melalui konsultasi, penjelasan dan pendampingan

– Penyusunan dan perumusan kebijakan pelaksanaan penertiban di lingkungan Polri

– Perencanaan kebutuhan organisasi, manajemen personel dan logistik, perumusan, pengembangan dan pelatihan sistem dan metode, termasuk pelatihan fungsi kontrol.

– melakukan analisis terhadap penilaian hasil pelaksanaan pengendalian

– Pertimbangan pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan kepada Polri oleh instansi, masyarakat atau pegawai negeri sipil

– Memantau kualitas pengendalian di Polri

– Memberikan arahan dan bimbingan teknis perencanaan kebutuhan kepegawaian di lingkungan Polri serta peninjauan pegawai, usulan penempatan/promosi.

– Membantu kegiatan pengendalian lembaga pengawasan eksternal di lingkungan Polri.

Menyusul terbitnya Perpol 2/2024 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Polri, Itwasum Polri dalam waktu dekat akan membentuk Command Center untuk mempercepat pelaporan dan pengelolaan pengaduan masyarakat.

Dalam rapat koordinasi Itwasum Baru Polri Tahun 2024 ini, hadir langsung 156 staf Itwasum Polri dan 34 Irjen Polda tingkat Wasda serta hampir 340 AKM, Irbid, Parik, Auditor, Kasubbagdumasan dan Kasubbagrenmin Itwasda Polda, serta 50 orang pembantu dan berkas polres.

Halaman berikutnya

“Saya sangat bersyukur dan bersyukur atas kerja keras rekan-rekan dan kontribusinya terhadap prestasi Itwasum Polri. Namun kita tidak boleh berpuas diri, karena di era yang semakin dinamis, kesuksesan adalah milik mereka yang bertindak proaktif, berpikir fleksibel, dan bekerja secara kolaboratif, tambah Dedi.

Halaman berikutnya



Sumber