Penghitungan aktual Pilkada di Tangerang sudah rampung, KPU tetapkan Sachrudin-Maryono sebagai pemenang

Rabu, 4 Desember 2024 – 21:06 WIB

Kota Tangerang, VIVA – Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang yang menampilkan versi realistis hasil penghitungan suara Pilkada serentak tahun 2024, Wali Kota Tangerang – Wakil Wali Kota dan Gubernur secara terbuka Rapat paripurna digelar untuk mengulang hasil penghitungan suara pasangan wakil. Dari Banten.

Baca juga:

Mengulangi skenario Pilkada pada daerah pemenang Kotak Kosong Pilkada 2024

Komisioner KPU Kota Tangerang Yudhishthira Prasastra mengatakan, dari hasil tayangan ulang diketahui pasangan nomor urut 3 yakni Sachrudin dan Maryono lebih unggul dalam hasil penghitungan.

Penghitungan surat suara. (Foto)

Baca juga:

KPU: Tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 hanya 68 persen

Rinciannya, berdasarkan hasil rapat paripurna, pasangan calon nomor urut 1 Faldo Maldini-Muhammad Fadhlin Akbar memperoleh 250.849 suara sah.

Kemudian pasangan calon nomor urut 2 Ahmed Amrullo dan Mohammad Bondimufizar memperoleh 113.792 suara sah.

Baca juga:

OKP Partai Golkar Kekaryaan meminta seluruh kadernya kuat dan termotivasi pasca Pilkada 2024.

Kemudian, pasangan calon nomor urut 3 Sachrudin Maryono, petahana Pilkada Tangerang Sachrudin, memperoleh 394.137 suara sah.

KPU Kota Tangerang telah menyelesaikan rapat pleno hasil pemilu daerah serentak tahun 2024. Berdasarkan pola hasil KWK Kabupaten Kota Walikota Tangerang, hasilnya berdasarkan keputusan KPU tahun 2024. Hasil pemilu, keputusan mana yang akan kami ambil pada tanggal 4 Desember 2024 pukul 15.14 WIB kami mengetahuinya,” ujarnya, Rabu, 4 Desember 2024.

Ilustrasi surat suara pada pemilu

Ilustrasi surat suara pada pemilu

Kemudian, setelah tiga hari pengambilan keputusan, KPU melakukan tahapan menunggu, jika ada sidang atas hasil dan keputusan tersebut.

“Kita tunggu tiga hari, kalau ada yang mengajukan permohonan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Oleh karena itu, tiga hari dari hari ini biasanya dia akan mendaftarkan sengketanya ke K3 MK atau paling lambat. Nanti ada namanya di buku catatan. , untuk buku “Yang besarnya kita daftar disana, baru kita diberitahu. Begitu kita masuk atau tidak ada konflik, kita bisa memutuskan (kemenangan),” ujarnya.

Halaman berikutnya

Sumber: vsstory

Halaman berikutnya



Sumber