Sanksi Kader MKD DPR Bicara Pesta Coklat, Sekjen PDIP: Hegemoni Kekuasaan Berhasil

Kamis, 5 Desember 2024 – 00:06 WIB

Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mendukung penuh anggota DPR Julius Setiarto yang disanksi Dewan Kehormatan DPR atau MKD usai bicara soal pesta coklat yakni Parcok.

Baca juga:

Pecat 27 Kader, Sekjen Hasto Sebut Jokowi dan Keluarga Bukan Lagi Kader PDIP

Sekjen PDIP Hasto Cristianto mengatakan, alih-alih mengusut pernyataan Julius yang menyebut polisi netral pada Pilkada 2024, PDIP malah mengecam MKD RI yang justru memproses Julius.

“Kami menghimbau saudara kita Julius untuk tidak pernah berhenti, karena setiap anggota DPRK mempunyai kebebasan berpendapat, bebas dan dilindungi hak imunitas, sehingga apa yang terjadi di MKD juga menunjukkan bagaimana hegemoni kekuasaan bekerja,” jelas Hasto . Di Jakarta, Rabu 4 Desember 2024.

Baca juga:

PDIP umumkan 27 PHK, siapa saja?

Hasto menyayangkan teguran MKD kepada Julius. MKD DPR harus melindungi setiap anggota RI, apapun fraksinya, dalam upaya menyampaikan kebenaran.

“Jadi kita akan memberikan advokasi, dan kalau perlu juga dilakukan sidang agar masyarakat bisa mengetahui,” jelas Hasto.

Baca juga:

Jokowi Ungkap Hubungannya dengan FX Rudy: Bestie Right

Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI memberikan teguran tertulis kepada Anggota DPR RI Julius Setyarto dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP).

Sanksi tersebut diberikan karena Julius menyatakan Partai Cokelat yakni Parcok juga ikut campur dalam pemilukada.

Berdasarkan hasil diskusi panel MKD, Julius terbukti melanggar kode etik. Akibatnya, dia diberi teguran tertulis.

“Dari segi hukum dan etik, MKD memutuskan yang terhormat, Julius Setiarto, anggota Fraksi PDIP A234, terbukti melanggar kode etik dan telah diberikan teguran tertulis,” kata ketua MKD DPRK. , di Ruang Sidang MKD Nazaruddin Dek Gam, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Halaman berikutnya

Berdasarkan hasil diskusi panel MKD, Julius terbukti melanggar kode etik. Akibatnya, dia diberi teguran tertulis.



Sumber