Kamis, 5 Desember 2024 – 21:03 WIB
Jakarta – Badan Narkotika Nasional Indonesia (BNN) kembali meraih Penghargaan Reksa Bandha pada Kamis, 5 Desember 2024 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Baca juga:
Mengunjungi mahasiswa UI dan Sydney, BNN memberikan edukasi mengenai kecanduan narkoba
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, yang merupakan kali kedua BNN menerima penghargaan tersebut pada tahun 2022.
Penghargaan ini berbeda dengan penghargaan yang diterima pada tahun 2022. Saat itu, BNN mendapat penghargaan sebagai peringkat ketiga kategori pemanfaatan barang milik umum (BMN), namun pada tahun 2024, BNN menempati peringkat ketiga kategori kualitas pelaporan BMN.
Baca juga:
BNN menangkap petugas polisi yang mengendalikan peredaran narkoba di Surabaya
Penghargaan Reksa Bandha yang diterima Sekretaris Jenderal BNN RI Tantan Sulistyana bukan hanya sebuah prestasi namun juga wujud tanggung jawab dan dedikasi BNN dalam pengelolaan barang milik negara.
Baca juga:
BNN menyiapkan skema amnesti dan rehabilitasi untuk mengatasi kelebihan kapasitas lapas
Diketahui, indikator pengelolaan barang milik negara yang dilaksanakan BNN semakin meningkat dari tahun ke tahun. Indeks Manajemen Aset (IPA) BNN diketahui mencapai 3,72 pada tahun 2024. Angka tersebut meningkat 0,90 dibandingkan IPA BNN tahun 2021 yang hanya sebesar 2,82.
Wakil Menteri Keuangan Prof. Dalam kesempatan tersebut, Suahasil Nazara menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh Kementerian/Lembaga yang berupaya mengoptimalkan pemanfaatan BMN.
Menurut dia, pengelolaan barang milik umum yang baik harus dilanjutkan dengan menyatukan seluruh pengguna BMN di pusat dan daerah.
“Kita perlu menyatukan pengelolaan barang milik negara di pusat dan daerah berdasarkan pengelolaan yang efektif dan melanjutkan perubahan yang berkelanjutan,” kata Suahosil Nazara dalam keterangannya.
Terkait hal itu, dia mengingatkan seluruh perwakilan K/L bahwa sebagai pengguna BMN, mereka memikul tanggung jawab penuh atas barang milik negara tersebut. Wamenkeu berpesan agar BMN yang dibeli dengan dana masyarakat dapat dimanfaatkan dan dikelola seefisien mungkin untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Halaman selanjutnya
Menurut dia, pengelolaan barang milik umum yang baik harus dilanjutkan dengan menyatukan seluruh pengguna BMN di pusat dan daerah.