Kamis, 5 Desember 2024 – 16:51 WIB
Jakarta, VIVA- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasko Ahmed menginformasikan, ada usulan kenaikan pajak atas barang mewah dan pengurangan pajak lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.
Baca juga:
DPR mengusulkan pembubaran Pertamina jika tidak bisa menyediakan bahan bakar murah dan berkualitas
Hal ini disampaikan Dasco menanggapi rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025.
“Pajak barang mewah 12 persen, pemotongan pajak itu baik untuk masyarakat. Itu proposisi, itu proposisi, setuju atau tidak?” kata Dasko dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.
Baca juga:
Di tanganmu! Anggota DPR ini merujuk pada sosok ‘Panji’ yang diduga merupakan calo pengadaan barang dan jasa di Korlantas Polri.
Hal itu diungkapkan Dasco saat diberi kesempatan menanggapi permintaan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menghapus PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025.
Baca juga:
Dasko mengatakan, DPRK meminta Prabowo menilai kinerja Gus Miftah sebagai duta besar presiden.
Puan berharap pemerintahan baru yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, pada tahun 2025 akan ada kejutan baru dari pemerintahan Presiden Prabowo. Masyarakat diyakini menantikan kejadian tak terduga yang dapat membawa kemakmuran.
“Kita harapkan di tahun 2025 ada kejutan yang saya harap membawa berkah dan kesejahteraan,” kata Puan.
Sebelumnya dalam rapat paripurna, Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka sempat mampir dan meminta Presiden Prabowo membatalkan wacana penambahan PPN pada 2025.
Berdasarkan amanat Pasal 7 Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021, Rieke mengatakan, PPN bisa diubah tidak hanya maksimal 15 persen, tapi juga minimal 5 persen.
“Perkembangan ekonomi dan moneter, serta perubahan harga kebutuhan pokok setiap tahunnya, harus menjadi pertimbangan dalam memutuskan apakah akan menaikkan atau tidak,” ujarnya.
Rieke mengingatkan, permasalahan fiskal dan moneter dalam kehidupan masyarakat tidak berjalan dengan baik. Karena 5 bulan PHK massal dan deflasi harus diperhitungkan sehingga berujung pada krisis ekonomi bahkan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Politisi PDIP ini berharap pembangunan infrastruktur harus mempertimbangkan skala prioritas yang berdampak pada kehidupan masyarakat.
Menurut Rieke, terdapat inovasi dan kreativitas yang besar dalam mencari sumber anggaran negara yang tidak membebani pajak masyarakat dan membahayakan keamanan negara.
“Dalam rapat paripurna ini, untuk mendukung Presiden RI Prabowo, saya merekomendasikan agar rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen ditunda atau bahkan dibatalkan, pertama-tama sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) dan (2) UU Nomor 7 tahun 2021. kata Rieke.
Selain itu, Rieke meminta pemerintah memperkenalkan sistem pemantauan evaluasi independen dalam administrasi perpajakan. Sebab, kata Rieke, selain menjadi sumber pendapatan utama negara, pajak bisa menjadi alat pemberantasan korupsi dan strategi pelunasan seluruh utang negara.
Insya Allah sistem ini akan menjamin seluruh transaksi finansial dan non finansial wajib pajak tersaji secara lengkap dan transparan,” imbuhnya.
Halaman selanjutnya
“Kita harapkan di tahun 2025 ada kejutan yang saya harap membawa berkah dan kesejahteraan,” kata Puan.