Kamis, 5 Desember 2024 – 22:14 WIB
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerukan perluasan pusat rehabilitasi narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Tujuannya untuk memperhitungkan peningkatan jumlah pengguna narkoba.
Baca juga:
Polda Jatim telah menindak anggota polisi yang terlibat jaringan narkoba di Surabaya
Saya kira itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua, dan kita dorong pembangunan tempat rehabilitasi ini di tingkat kecamatan dan kecamatan, kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, Desember. 5 tahun 2024.
“Pemerintah daerah tentunya diharapkan mengalokasikan anggaran agar ruang rehabilitasi yang saat ini terbatas bisa kita optimalkan,” ujarnya.
Baca juga:
Kapolri mengatakan, satgas gabungan menangkap 3.965 tersangka narkoba dalam 1 bulan dan menyita Rp 2,88 triliun.
Jenderal bintang empat itu juga menanyakan apakah pusat rehabilitasi tersebut bisa digunakan oleh pengguna narkoba atas nama dirinya sendiri atau mereka yang ditangkap aparat penegak hukum.
Baca juga:
Kapolri memerintahkan kedua jenderal ini menangkap Freddy Pratama
Bahkan, dalam rapat koordinasi, kata Sigit, sudah ada kesepakatan bahwa puskesmas bisa dijadikan tempat rehabilitasi.
Termasuk juga kerjasama dengan pesantren, lembaga pendidikan termasuk TNI dan tempat-tempat di lingkungan Polri yang bisa digunakan untuk kegiatan rehabilitasi, ujarnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak kecanduan. Bagi pengguna narkoba, segera hentikan.
“Kami mendorong pengguna yang benar-benar ingin berhenti atau pulih untuk mendaftar atau memanfaatkan opsi rehabilitasi yang tersedia. Jangan berharap ditangkap oleh penegak hukum, itu jauh lebih baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mendapat informasi bahwa Tanah Air dijadikan tempat produksi dan target pasar para pengedar dan pengedar narkoba.
“Jumlah pengguna narkoba sangat tinggi dan prevalensinya tidak hanya di kota besar tapi juga di daerah terpencil,” ujarnya, Kamis, 5 Desember 2024.
Ia merinci, ada 3,3 juta orang yang sebagian besar adalah remaja yang mengonsumsi produk rongsokan tersebut. Usia mereka berkisar antara 15 hingga 24 tahun. Berdasarkan intelijen finansial, uang dalam transaksi narkoba mencapai hingga Rp 99 triliun.
“Pada tahun 2022 hingga 2024, total omzetnya mencapai Rp 99 triliun,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak kecanduan. Bagi pengguna narkoba, segera hentikan.