Soekarno-Hatta gagal menyelundupkan narkoba ke bea cukai dan cukai kemasan biji kopi

Kamis, 5 Desember 2024 – 13:53 WIB

VIVA – Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama beberapa aparat penegak hukum menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan cara terselubung dengan mengemas biji kopi Jumbo. Dari operasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Soekarno-Hatta, Badan Larangan Narkoba Bea dan Cukai, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, dan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 7.695 gram MDMA yang masuk

Baca juga:

BNN menyiapkan skema amnesti dan rehabilitasi untuk mengatasi kelebihan kapasitas lapas

Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, kasus ini bermula dari analisis paket kiriman Belanda ke Bandung, Jawa Barat, yang diduga berisi narkotika (14/11). Setelah dilakukan pemeriksaan pada kemasannya, petugas menemukan obat MDMA tersamar dalam bungkus biji kopi.

“Setelah operasi termasuk penyerahan kendali, kami menangkap empat orang tersangka, satu orang Warga Negara Asing (WNA) Hong Kong berinisial CSH sebagai pengendali, dan tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial KR, AS dan tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI). dengan inisial CSH. DM terlibat dalam pendistribusiannya,” ujarnya.

Baca juga:

Di Palmera, tiga polisi gadungan ditangkap usai melakukan operasi di 30 lokasi

Para tersangka kini terancam hukuman maksimal berdasarkan UU Nomor 26. Nomor 35 Tahun 2009 Narkotika yang ancaman pidananya mati atau seumur hidup. Seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut. Menurut perkiraan, kampanye anti narkoba ini telah menyelamatkan nyawa 38.475 orang dari bahaya kecanduan narkoba.

“Operasi gabungan ini merupakan komitmen Bea Cukai Soekarno Hatta dan aparat penegak hukum (APH) lainnya, dalam hal ini Polda Metro Jaya, untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Cara yang digunakan semakin beragam dan dengan masker yang sulit untuk mendeteksinya, perbuatannya sendiri sulit,” pungkas Gatot.

Baca juga:

BNN melakukan dialog mengenai peran dan tantangan LRKM dalam rehabilitasi pengguna narkoba

Izin Fasilitas Kawasan Bea dan Cukai PT Bentoel Prima

Kantor Wilayah Bea dan Cukai (Kanwil) Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas kepabeanan kepada PT Bentoel Prima pada Rabu (04/12).

img_title

VIVA.co.id

5 Desember 2024



Sumber