Jumat, 6 Desember 2024 – 22:59 WIB
Jakarta – Aliansi Pemuda Milenium Papua atau APMP menggelar aksi protes di depan Kantor KPU Bawaslu RI pada Kamis, 5 Desember 2024. Tindakan tersebut menyerukan agar Bavaslu lebih tegas dan tidak memihak dalam menanggapi tuduhan penipuan. Pilkada, Pilkada di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Baca juga:
Bawaslu menuduh Grace Nathalie dan Maruarar Sirait terlibat dalam perusakan kampanye
Mereka menyoroti tuduhan penggelembungan suara dan kebijakan moneter Hal ini terjadi di tingkat Komisi Pemilihan Umum Daerah (PPD).
Alfred Pabika Mimika, Ketua Koordinator Bidang Aksi (Korlap) sekaligus Ketua APMP, mengaku kecewa dengan keputusan Bawaslu Kabupaten yang dinilai sepihak dan tidak melibatkan aparat penegak hukum lain seperti kepolisian dan kejaksaan. kantor. .
Baca juga:
KPU Kota Tangsel: Benyamin-Pilar menang dengan 354.027 suara
Menurut dia, keputusan tersebut berpotensi menguntungkan salah satu pasangan calon.
“Kami Aliansi Pemuda Milenium Papua menduga keputusan yang diambil Bawaslu Mimika merupakan keputusan sepihak karena tidak melibatkan polisi dan jaksa,” kata Alfred dalam keterangannya, 6 Desember 2024.
Baca juga:
Hasil Rekapitulasi KPU NTB, Iqbal-Din menang dengan 1.163.194 suara
APMP, Bawaslu Kabupaten Mimika menilai tidak serius menangani kasus dugaan politik uang yang melibatkan dua terduga pelaku berinisial EK dan CE, meski keduanya memiliki uang tunai Rp 1,1 miliar meski terjaring dalam keadaan over the-the-. operasi udara (OTT). 26 November 2024.
“Kami juga menilai Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika dan jajarannya berupaya untuk memenangkan salah satu pasangan calon, sehingga tidak serius dengan dugaan daur ulang kebijakan moneter yang dilakukan EC dan CE,” imbuh Alfred.
APMP juga menyoroti peran Komisi Pemilihan Umum Daerah (PPD) dalam potensi perolehan suara. Menurut Alfred, jika dilakukan pemungutan suara ulang (PSU), besar kemungkinan terjadinya kecurangan jika tidak diawasi secara ketat oleh Bawaslu RI.
“Permainan suara dan kebijakan moneter Hal ini berada di tingkat Komisi Pemilihan Umum Daerah (PPD). Bawaslu RI hendaknya memberikan instruksi tegas kepada Komisioner Bawaslu Mimika untuk mengawasi tindakan PPD. “Kalau ada PSU, sebaiknya dihindari secara sistematis kemungkinan terjadinya penipuan,” ujarnya.
APMP juga meminta Bawaslu RI memastikan terulangnya hasil Pilkada Mimika tanpa ada lagi hasil pemungutan suara yang meragukan. Alfred Bawaslu meminta RI menjamin prosesnya transparan dan bebas kecurangan.
Indonesia harus memastikan proses rekapitulasi Bawaslu selesai tepat waktu, dengan hasil yang realistis, tanpa ada penambahan atau tanda-tanda kecurangan dalam pelaksanaannya, kata Alfred.
Sebelumnya, Ketua Gakkumdu Papua Tengah Yonas Yanampah mengatakan, Mimika diperiksa atas dugaan penyimpangan pemilu, termasuk 16 laporan masyarakat yang belum diverifikasi secara hukum.
APMP berharap Bawaslu RI segera mengambil langkah nyata untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilu. Mereka juga mengingatkan bahwa pengendalian yang sistematis dan ketat adalah kunci untuk mencegah penipuan dan memastikan demokrasi yang bersih.
Menanggapi desakan APMP, Anggota Bawaslu RI Edwin mengatakan pihaknya akan mendapatkan surat pengaduan dari Serikat untuk dikaji lebih lanjut sebelum diserahkan ke departemen terkait.
“Kami hanya menerima surat pengaduan dari mereka, dan setelah kami selidiki, surat tersebut ditunjukkan ke departemen terkait,” kata Edwin.
Halaman berikutnya
APMP juga meminta Bawaslu RI memastikan hasil Pilkada Mimika diputar ulang tanpa ada lagi hasil pemungutan suara yang meragukan. Alfred Bawaslu meminta RI menjamin prosesnya transparan dan bebas kecurangan.