Jumat, 6 Desember 2024 – 08:48 WIB
Jakarta, VIVA – Aipda Nixon Pangaribuan alias Ucok membunuh ibunya Herlina Sianipar (60) yang akan segera pensiun sebagai anggota Korps Bhayangkara.
Baca juga:
Aipda Ukok, yang membunuh ibunya dengan menggunakan gas tebu, menderita sakit jiwa sejak tahun 2020
Pasalnya, ia akan dipecat karena membunuh ibunya, Herlina Sianipar (60). Belum lagi orang tersebut menderita penyakit jiwa sejak tahun 2020.
“Menyusul penjelasan dokter yang menyatakan observasi tersebut dinyatakan sakit jiwa, kami merekomendasikan Kapolda Metro Jaya (Kapolres Irjen Karioto) untuk memecatnya,” kata Kabid Profesi dan Keamanan Polda Metro Jaya i. Kompol Bambang Satriawan, Jumat 6 Desember 2024.
Baca juga:
Seorang ibu yang ditusuk anaknya di Lebak Bulus mengalami luka-luka dan kerap berteriak histeris di rumah sakit.
Namun Ukok mengaku belum bisa memastikan apakah pemecatannya bersifat tidak hormat atau terhormat. Pasalnya, persoalan ini sudah diselesaikan dalam kode etik.
Baca juga:
Dalam ketegangan, Polri mengevakuasi ibu dan bayi dari jalan sempit saat banjir di Sukabumi
Ikuti rekomendasi kepada Kapolda, SDM dan Dockes untuk meninjau kembali di mana ditemukan hasilnya, ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ibunda RS Polri Aipda Nixon Pangaribuan alias Ukok, Herlina Sianipar (60), yang menjadi pasien Politeknik Kesehatan Jiwa sejak 2020, meninggal dunia.
Aipda N anggota Polres Metro Bekasi menjadi pasien di RS Bayangkara Tingkat 1 Pusdoka Polri sejak tahun 2020, kata konsultan psikiatri forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Genny Riana kepada wartawan, Kamis 5 Desember 2024.
Ukok dikabarkan beberapa kali dirawat di rumah sakit. Dia dirawat di rumah sakit pada 8 Maret dan dirawat selama 16 hari. Kemudian, Ukok tercatat menjalani rawat jalan pada 23 Oktober. Kemudian penertiban dijadwalkan pada 22 November.
Namun pasiennya tidak ke poliklinik Jiwa. Jadi pasien saat itu tidak ada, ujarnya.
Sebagai informasi, aksi brutal tersebut dilakukan oleh seorang polisi bernama Nixon Pangaribuan alias Ucok. Ia tega meremukkan ibunya sendiri hingga tewas dengan elpiji 3 kg atau gas melon.
Ukok kini menunggu tuntutan atas tindakan brutalnya. Peristiwa Ucok yang merenggut nyawa sang ibu terjadi di kediamannya, Cileungsi, Bogor pada Minggu malam, 1 Desember 2024.
Kapolres Kabupaten Bogor, Ajun Komisaris Polisi Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pelaku Ukok sudah ditangkap dan masih diperiksa intensif.
Gelarnya gelar tinggi, inisialnya N, kata Rio Wahyu pada Senin, 2 Desember 2024.
Halaman berikutnya
Namun pasiennya tidak ke poliklinik Jiwa. Jadi pasien saat itu tidak ada, ujarnya.