Polisi tangkap pembunuh gadis bugil di bantaran sungai Cisadane, ini fotonya

Jumat, 6 Desember 2024 – 11:35 WIB

kota tangerang– Pelaku pembunuhan perempuan yang ditemukan setengah telanjang di rerumputan tepian Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Banten, Kabupaten Tangerang, telah ditangkap.

Baca juga:

Ibu dari bocah 14 tahun yang membunuh ayah dan anaknya di Lebak Bulus masih sering menangis

Tengok saja perempuan berusia 22 tahun bernama Ita Kartika. Sedangkan pelaku merupakan rekan korban berinisial INI (27). Hal itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang, Kompol Zain Dwi Nugroho.

Pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi pada Senin 2 Desember 2024 malam, dan jasad korban ditemukan warga pada Rabu 4 Desember 2024 saat hendak memancing di TKP (tempat kejadian perkara). kejahatan tersebut). Pelaku mengaku sakit hati dengan perkataan korban kepada dirinya,” ujarnya, Jumat, 6 Desember 2024.

Baca juga:

Purnawirawan TNI AD korban penembakan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah dievakuasi ke Mimika

Komisaris Utama Kota Metropolitan Tangerang Paul Zain Dwi Nugroho

Foto:

  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Ia mengungkapkan, hubungan pelaku dan korban merupakan rekan kerja di salah satu perusahaan di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. Sebelumnya, sepulang kerja, korban dan pelaku berencana bertemu di suatu tempat di Simpang Cadas, Tangerang.

Baca juga:

Remaja di Lebak Bulus yang membunuh ayah dan neneknya secara brutal ini dikenal hangat dan ramah.

“Saat bertemu sepulang kerja, pelaku dan korban sepakat untuk pergi jalan-jalan menggunakan sepeda motor korban.

Keduanya kemudian mengobrol di sebuah pompa bensin di Gaga Village. Korban cerita menyukai seseorang. Pelaku kemudian bertanya kepada korban bagaimana pandangannya terhadap dirinya, dan korban menyatakan bahwa pelaku tidak pernah berambut lurus, berkulit gelap, dan tidak akan mempunyai pacar kecuali dia melakukan perjodohan.

Akibat perkataan tersebut, pelaku merasa jengkel dan mengajak korban ke bantaran Sungai Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang (TKP), ujarnya.

Sebagaimana telah direncanakan aksinya sebelumnya, saat korban sedang berdiri di tepi sungai Sisadan, pelaku langsung memukul bagian belakang kepala korban dengan potongan kayu yang ditemukan di dekatnya hingga korban terjatuh.

“Korban melakukan perlawanan dan perlawanan, namun pelaku bermata hitam menyumbat mulut korban, kemudian setelah menyadari korban tidak bergerak, ia meninju bagian muka korban dengan tangan kosong, sebelum pelaku menyeret jenazah korban ke dalam semak-semak. . dan meninggalkan korban di atas sepeda motor korban,” ujarnya.

Motif sementara, pelaku bunuh diri karena tersinggung dengan perkataan korban. Penjahat yang melakukan pembunuhan dengan sengaja dan (atau) pembunuhan dan (atau) perampokan dengan menggunakan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP didakwa melakukan perbuatan tersebut. kejahatan di bawah ancaman perampasan kemerdekaan. 20 tahun atau penjara seumur hidup dan/atau mati.

“Saat kami interogasi, detail pelaku terus berubah, dan akhirnya kami melakukan penyelidikan menyeluruh dan menemukan teman korban yang menyandera sepeda motor korban. Akhirnya pelaku mengaku membunuh korban karena terluka. . “, katanya.

Halaman berikutnya

Akibat perkataan tersebut, pelaku merasa jengkel dan mengajak korban ke bantaran Sungai Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang (TKP), ujarnya.

Halaman berikutnya



Sumber