Sabtu, 7 Desember 2024 – 14:39 WIB
Jambi, VIVA – Inisial W dan AT menyerahkan diri ke Polsek Kerinci setelah menjadi buronan karena terlibat pembakaran dan perusakan kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sungai Banyak, Jambi.
Baca juga:
Gandeng 12 pengacara, Said Abdullah gugat hasil Pilkada Banjarbaru 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Informasi yang dihimpun VIVA, kedua pelaku menyerahkan diri setelah nama tersangka baru yang dicari Satreskrim Polres Jombi diketahui, sehingga mereka langsung menyerahkan diri ke polisi begitu mendapat informasi tersebut.
Reskrim Polda Jambi Andri Ananta Yudistira memastikan dua pelaku pembakaran dan perusak kotak suara sudah menyerahkan diri ke Polres Kerinci dan akan menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut.
Baca juga:
Rekapitulasi Pilgub Sumut akan dimulai besok, dengan 29 daerah sudah menyampaikan hasilnya
Benar dua orang ini terlibat dalam kecelakaan itu, ujarnya, Jumat, 6 Desember 2024.
Baca juga:
Di tingkat provinsi, penghitungan suara Pilgub Banten 2024 resmi dimulai hari ini
Dia mengatakan keduanya menyerahkan diri pada Jumat sore (12/06/2024) dan ditetapkan sebagai tersangka.
Tak berhenti sampai disitu, Polres Kerinci juga memeriksa tiga orang saksi baru yang mengetahui dan ikut serta dalam pembakaran dan perusakan kotak suara di TPS.
“Kami mendapat informasi dari Polsek Kerinchi ada tiga orang yang sedang diperiksa dan karena hanya memiliki dua barang bukti, mereka langsung ditangkap dan dibawa ke Polda Jambi,” ujarnya.
Para tersangka diketahui melakukan penjarahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2, Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Sungai Banyak, Jambi.
Berdasarkan pemeriksaan Polda Jambi, 13 orang diduga melakukan pembakaran dan perusakan 5 TPS di Kota Sungai Banyak, Jambi.
Halaman berikutnya
“Kami mendapat informasi dari Polsek Kerinchi ada tiga orang yang sedang diperiksa dan karena hanya memiliki dua barang bukti, mereka langsung ditangkap dan dibawa ke Polda Jambi,” ujarnya.