Bea Cukai Probolinggo dan Pemprov Lumajang mengungkap hasil pemberantasan rokok ilegal dan minuman beralkohol pada tahun 2024.

Selasa, 17 Desember 2024 – 13:42 WIB

Di Proboling, VIVA – Bea Cukai Probolinggo dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang pada Selasa 17 Desember 2024 membeberkan hasil operasi pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal (BKC).

Baca juga:

Merauke melancarkan dua operasi ganja di perbatasan Bea dan Cukai

Bagus Sulistijono, Kepala Bea dan Cukai Probolinggo, mengatakan BKC khususnya penindakan terhadap rokok ilegal merupakan wujud komitmen pihaknya terhadap tugas dan fungsi Bea dan Cukai untuk melindungi masyarakat dan mendukung perekonomian negara. perkembangan. “Sebagai lembaga yang berperan penting dalam perekonomian Indonesia, bea dan cukai mempunyai fungsi utama sebagai penghimpun pendapatan, penunjang industri, penunjang perdagangan, dan pembela masyarakat.

Dalam menjalankan fungsi tersebut, Bea dan Cukai Probolinggo tidak hanya fokus pada pendapatan negara. Namun hal itu akan menjaga stabilitas perekonomian dan melindungi masyarakat dari ancaman peredaran barang ilegal, salah satunya dengan melakukan tindakan terhadap rokok ilegal, ujarnya didampingi Paiman, Sekretariat Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lumajang. dan Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang Hindam Adri Abadan.

Baca juga:

Izin Fasilitas Bea dan Cukai Perusahaan Garmen asal Probolinggo

Pemerintah Bea Cukai Probolinggo dan Kabupaten Lumajang Ungkap Hasil Perang Melawan Rokok dan Mira

Bagus menjelaskan selama tahun 2024, Sektor Bea dan Cukai Probolinggo mengalami kemajuan yang luar biasa, berhasil melampaui target penerimaan Bea dan Cukai tahun 2024. Akumulasi return hingga 30 November 2024 mencapai 103,36% senilai Rp 1,09. triliun, melampaui target sebesar Rp 1,062 triliun.

Baca juga:

Bea dan Cukai juga terlibat dalam ekspor barang unggulan Sulsel ke 29 negara

“Ini merupakan sebuah pencapaian penting berkat kerja keras dan sinergi yang baik dengan berbagai pihak. Namun di balik pencapaian tersebut terdapat permasalahan besar, salah satunya adalah praktik ilegal di bidang cukai yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya. Ikatan Wartawan, Organisasi Kantor Wilayah (OPD), perwakilan TNI dan Polri melanjutkan kegiatan.

Dalam rangka memberantas peredaran BKC ilegal, selama kurun waktu Januari hingga minggu pertama Desember 2024, Pemerintah Bea Cukai dan Kabupaten Lumajang Probolinggo berhasil menghentikan peredaran berbagai jenis BKC ilegal melalui 215 operasi cukai. Rincian barang hasil aksi tersebut adalah rokok ilegal sebanyak 160.896 batang dan miras ilegal sebanyak 16,8 liter dengan perkiraan nilai Rp 219.931.460 dan total kerugian negara Rp 122.973.672. Barang-barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Milik Umum (BMN) dan sebagian dilacak dengan mekanisme ganti rugi final dengan nominal denda Rp15.881.000.

Pemerintah Bea Cukai Probolinggo dan Kabupaten Lumajang Ungkap Hasil Perang Melawan Rokok dan Mira

Pemerintah Bea Cukai Probolinggo dan Kabupaten Lumajang Ungkap Hasil Perang Melawan Rokok dan Mira

Selain itu, Bea Cukai Probolinggo juga secara mandiri telah melakukan operasi di Kabupaten Lumajang dengan melakukan serangkaian kegiatan di bidang cukai. Akibatnya, dilakukan tindakan dengan barang bukti berupa 111.416 batang rokok ilegal dan 135,6 liter minuman beralkohol ilegal yang total nilainya 157.867.060 rubel, dan total kerugian negara diperkirakan mencapai 97.469.120 rubel.

Menurut Bagus, rokok dan minuman beralkohol ilegal serta barang terlarang lainnya kerap diselundupkan tanpa memenuhi kewajiban cukai yang sah. Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan pajak, namun juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

“Penanganan peredaran rokok ilegal merupakan bagian penting dari upaya Bea dan Cukai Probolinggo dalam menjamin keadilan bagi industri rokok legal dan menjamin kecukupan pendapatan negara. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas BKC ilegal. Bentuknya juga merupakan bukti sinergi antara Bea Cukai Probolinggo dan mitra khususnya,” ujarnya.

Komitmen penuh Bea Cukai Probolinggo dalam memberantas peredaran BKC ilegal juga akan dilaksanakan dengan proaktif menjalin sinergi dan koordinasi dengan TNI, Polri, Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dengan melakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal.

Sinergi yang terjalin selama ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan bahaya barang ilegal yang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan undang-undang, tetapi juga sebagai upaya nyata Bea dan Cukai dalam mengamankan pendapatan negara melalui perbaikan kondisi daerah. ada. Sehingga dampak positif perekonomian bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat, kata Bagus.

Halaman selanjutnya

Sumber: Istimewa

Nadia Vega diam-diam menceraikan Sultan Yaar Jorik Dozi



Sumber