Selasa, 17 Desember 2024 – 14:03 WIB
Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Pusat Indonesia (KPI) Ubaydilloh mendukung penayangan lagu Indonesia Raya setiap pagi di televisi. Ia meminta televisi dan radio menyiarkannya lebih luas agar masyarakat semakin merasa nasionalis.
Baca juga:
Menanggapi usulan Prabowo untuk mengadakan pilkada melalui DPRD, anggota DPR dari Partai Golkar menyarankan agar para aktor juga perlu berubah.
“Saya kira ini langkah yang sangat bagus, sehingga harus diperkuat agar rasa nasionalisme dan kecintaan masyarakat terhadap negara Indonesia semakin meningkat.” Saya kira Pak Prabowo benar dalam hal ini dan kami mendukung karena ada aturannya, kata Ubaid saat perayaan HUT ke-50 PRSSNI di Gedung Dewan Pers, Selasa, 17 Desember 2024, demikian keterangan tertulis. VIVA.
Menurut Ubaydillah, kewajiban menayangkan lagu “Indonesia Raya” diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Penyiaran atau P3SPS. Bagi lembaga penyiaran yang tidak melakukan siaran 24 jam, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya wajib diperdengarkan pada awal dan akhir siaran.
Baca juga:
Dahnil Anzar mengingatkan pesan Presiden Prabovo: Jangan campuri kepemimpinan haji
“Kalau 24 jam jam 06.00 harusnya disiarkan. Kemudian lagu wajib kebangsaan pada tengah malam. Kini pemutaran film Indonesia Raya harus dimaksimalkan dan disinkronkan. “Ini pekerjaan yang bagus untuk masa depan,” katanya.
Baca juga:
Mendagri sepakat rencana pilkada bisa disampaikan DPRD, alasannya bukan hanya biayanya yang mahal.
Ubaydilloh menilai hal tersebut wajar mengingat luar biasa besarnya pengaruh informasi melalui media sosial, dimana terkadang fakta yang benar tidak disertai dengan kepalsuan dan menimbulkan fragmentasi.
“Jika dimainkan pada waktu yang sama setiap pagi sebelum anak berangkat sekolah, itu akan menjadi penyemangat yang baik bagi mereka. “Apalagi mereka sudah sangat familiar dengan dunia digital yang akses informasinya tidak terbatas, meski terkadang masih perlu dipertanyakan kebenarannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI Angga Raka Prabowo menginginkan stasiun televisi menayangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara serentak setiap jam pukul 07.00 untuk menanamkan rasa nasionalisme.
“Kemarin kami juga sudah sepakat dengan Wakil Menteri mengenai hal ini. “Nanti skemanya akan kita siapkan bersama-sama,” kata Ubayd.
Halaman selanjutnya
“Jika dimainkan pada waktu yang sama setiap pagi sebelum anak berangkat sekolah, itu akan menjadi penyemangat yang baik bagi mereka. “Apalagi mereka sudah sangat familiar dengan dunia digital yang akses informasinya tidak terbatas, meski terkadang masih perlu dipertanyakan kebenarannya,” imbuhnya.