Rabu, 18 Desember 2024 – 05:44 WIB
Tanggerang, VIVA – Narapidana narkoba Filipina Mary Jane Veloso mengaku ingin menyambut dan merayakan Natal bersama anak dan keluarganya pada Selasa, 17 Desember 2024, setelah dipulangkan ke negaranya dari Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.
“Saya ingin menghabiskan Natal di sana bersama keluarga saya,” katanya.
Wanita yang menjalani hukuman 15 tahun penjara di Indonesia ini juga mengatakan akan kembali ke keluarganya di Filipina dan memulai hidup baru. Setelah hampir 15 tahun berada di lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Filipina dan juga Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, yang mengizinkan keluarga saya berkunjung ke sini,” ujarnya.
Selain itu, Mary Jane mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Masyarakat Yusril Ihza Mahendra serta seluruh masyarakat Indonesia di Indonesia yang telah memperlakukannya dengan baik selama berada di Indonesia.
“Saya bersyukur kepada Tuhan dan akhirnya hari ini ketika saya kembali ke negara saya, doa Maryam terkabul dan saya yakin Tuhan punya rencana yang baik untuk hidup saya,” ujarnya.
Sementara itu, I Nyoman Gede Surya Mataram, Wakil Koordinator Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Hukum, Hak Asasi Manusia, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan mengatakan, masih tersedia untuk pemindahan narapidana bernama Mary Jane dari Indonesia ke Filipina. status terpidana.
Mary Jane masih berstatus tahanan dan akan dieksekusi di Filipina sama seperti di Indonesia, ujarnya.
Sesampainya di bandara Manila, Mary Jane dikirim kembali ke penjara untuk diadili lebih lanjut.
Setibanya di Filipina, Mary Jane akan dipenjara, kemudian proses hukumnya mengikuti kesepakatan, sesuai hukum negara itu (Filipina). Nanti pemerintah Filipina yang akan menentukan hukuman selanjutnya, jelasnya.
Baca juga:
Mary Jane yang kembali ke Filipina dimasukkan dalam daftar hitam Indonesia