Rabu, 18 Desember 2024 – 00:54 WIB
Jakarta – Menurut Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, meski beberapa kali terjadi kasus penyalahgunaan senjata api oleh aparat Polri, namun aparat Polri tetap harus bersenjatakan senjata api.
Baca juga:
Polry menerima Penghargaan Predikat Informasi “Keterbukaan Informasi Publik” Tahun 2024
Menurutnya, Komisi III DPR RI tidak bisa melakukan kebijakan reaktif. Menurut dia, karena banyaknya kasus yang muncul, Komisi III DPR RI tidak bisa menuntut pembatasan penggunaan senjata api.
“Jika mereka tidak mempunyai senjata, menurut mereka apa yang akan mereka gunakan ketika terjadi kekerasan atau kejahatan?” kata Habiburohman usai pertemuan dengan Polri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.
Baca juga:
Nihayatul Wafiroh Minta Kader Perempuan Tanah Air Aktif Mitigasi Dampak Bencana Alam
Menurut dia, perluasan satuan polisi yang bisa menggunakan senjata api telah dilakukan sejak peristiwa teroris di Sarina, Tamrin, Jakarta. Menurut dia, bahaya yang dihadapi petugas urusan dalam negeri saat menjalankan tugasnya jauh lebih besar.
Baca juga:
Anggota DPR PKB menduga anak pemilik toko roti itu bukan sakit jiwa, melainkan psikopat.
“Ada yang menggunakan terorisme, perampokan, dan sebagainya, kalau diancam bagaimana melindungi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, polisi harus dibekali senjata api untuk memberantas kejahatan, menggunakan pentungan saja tidak cukup.
“Kalau polisi bertugas menjaga ketertiban umum, seperti pelayanan publik, sebaiknya menggunakan tongkat,” ujarnya.
Setelah masa jeda ini, kata dia, Komisi III DPR RI juga akan mengusulkan ITwasum Polri dan Propam Polri untuk membahas evaluasi penggunaan senjata api. Ia mengatakan penggunaan senjata api harus dikontrol, termasuk tes psikologi anggota.
“Saya dengar dari teman-teman, banyak kapolri, banyak kapolda. Mereka sudah mengutarakan inisiatifnya saat ini. Inisiatifnya antara lain sentralisasi senjata api dulu,” tuturnya. (semut)
Halaman selanjutnya
Menurutnya, polisi harus dibekali senjata api untuk memberantas kejahatan, menggunakan pentungan saja tidak cukup.