Kamis, 19 Desember 2024 – 00:45 WIB
Madinah, LANGSUNG – Bareskrim Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap sepasang suami istri (pasutri) yang terlibat dan memproduksi video atau renungan porno yang viral di media sosial dan meresahkan masyarakat.
Baca juga:
Viral pidato Inaya Wahid di acara peresmian patung Gus Dur di Kota Islam, nampaknya kembali bangkit
Suami berinisial ID (51) dan istrinya RH (44) merupakan warga Jalan Sibaitang, Desa Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara.
Kapolsek Madina, AKBP. Arie Sofandi Paloh menjelaskan, pasangan tersebut ditangkap berdasarkan laporan dari tokoh agama dan masyarakat di distrik Kotanopan, provinsi Madinah.
Baca juga:
Video Viral Seorang Pria Dikejar di Tegal, Lima Pelaku Ditangkap Polisi
“Melaporkan kejadian video mesum yang beredar di masyarakat Kotanopan sehingga menimbulkan kekhawatiran dan mencemarkan nama baik Kotanopan,” kata Ari saat dikonfirmasi. VIVA, Rabu malam, 18 Desember 2024.
Baca juga:
Virus! Ada video berdurasi 19 detik remaja pergaulan bebas di halaman gedung Probolinggo.
Ari mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pasangan tersebut di Lintas Barat, Desa Polu Polu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina pada Selasa sore, 17 Desember 2024 sekitar pukul 17.30 WIB ditangkap di rumahnya.
Tim Opsnal Bareskrim berhasil menangkap 2 orang atau sepasang suami istri sebagai pelaku dan pembuat video menjijikkan tersebut, kata Ari.
Pasangan tersebut kedapatan membawa barang bukti flashdisk berisi video mesum tersebut dan langsung dibawa ke Polsek Madina untuk proses lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, pelaku membenarkan bahwa merekalah yang membuat dan melakukan adegan dalam video tersebut,” kata Ari.
Selain itu, petugas polisi kini sedang mencari tiga pria lain yang membintangi video mereka berhubungan badan dengan RH.
Berdasarkan kronologisnya, RH diketahui melakukan hubungan intim dengan tiga pria secara bergantian dan terekam dalam video. Sayangnya, ID suaminya tidak ikut serta dalam hubungan seks tersebut, namun berencana merekam video mesum tersebut.
Setelah diselidiki, pasangan RX, ID, diketahui mengalami gangguan seksual. Ia membuat video mesum istrinya bersama tiga pria lainnya di lokasi syuting untuk meningkatkan nafsunya sebelum berhubungan seks dengan istrinya.
Sementara itu, polisi masih menyelidiki pasangan tersebut untuk mengetahui kapan video tersebut dibuat.
Halaman berikutnya
Pasangan tersebut kedapatan membawa barang bukti flashdisk berisi video mesum tersebut dan langsung dibawa ke Polsek Madina untuk proses lebih lanjut.