KPU Langkat Rp. 150 Juta Dicuri untuk Pilkada, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku.

Kamis, 19 Desember 2024 – 00:09 WIB

Ayo maju, VIVA – Satuan Reskrim Polda Sumut bersama Satuan Reskrim Polres Langkat KPU Langkat berhasil menangkap pelaku pencurian uang atau senilai Rp150 juta.

Baca juga:

Kemendagri: perlu dikaji penghematan anggaran pilkada yang dipilih DPRD

Berdasarkan kronologi kejadian, perampokan terjadi pada Selasa 26 November 2024. Saat itu, petugas KPU Langkat bernama Santi Hariathy sedang menarik uang di salah satu bank di Kabupaten Langkat untuk operasional KPU Langkat jelang Pilkada Langkat 2024. .

Santi dan rekannya kemudian mampir untuk membeli es campur di Jalan Perniagaan, Stabat, Kabupaten Langkat. Tiba-tiba, tiga penjahat mendekat dan langsung mendobrak pintu mobil dan mengambil uang Rp 150 juta.

Baca juga:

Taman Kanak-Kanak Kiddy Space di Depok bersuara soal persoalan air panas untuk bayi

Setelah korban berada di dalam mobil, alarm berbunyi dan ia menyadari dirinya adalah korban perampokan. Petugas KPU Langkat melapor ke Polres Langkat. Setelah itu, upaya penyelidikan dilakukan dan dua pelaku ditangkap.

Pada 17 Desember 2024, polisi berhasil menangkap pelaku pertama, Lambok Panjaitan alias Jait (45), di rumahnya di Jalan Kongsi, Marindal. Diketahui bahwa Lambock adalah pemimpin geng tersebut, ia mengorganisir gerakan dan bertugas sebagai pengamat situasi.

Baca juga:

Peran Brigadir AK dalam pembunuhan warga di Kalimantan Tengah terungkap

Berdasarkan keterangan Lambok, polisi melanjutkan penangkapan Asqalani Adnan alias Lani (57) pada 18 Desember 2024 di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa. Askalani-lah yang merusak pintu mobil dengan kunci T.

Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku tindak pidana tersebut merupakan residivis dan telah berkali-kali melakukan perbuatan serupa. Tim gabungan langsung beraksi setelah mendapat petunjuk dari keterangan korban dan rekaman CCTV.

Subdit III Jatanras Kompol Bayu Putra Samara mengungkapkan, pelaku lainnya, Indra Nababan alias Irfan, telah melarikan diri ke wilayah hukum Polda Riau. “Kami masih mengejar pelaku lainnya dan berkoordinasi dengan pihak berwenang di wilayah Riau,” kata Bayu, Rabu, 18 Desember 2024.

Barang bukti fisik berupa pakaian pelaku yang terekam kamera pengawas, dua unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan dalam peristiwa tersebut disita.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena yang menjadi korban adalah KPU Langkat dan uang yang dicuri merupakan dana penting jelang pilkada, kata Bayu.

Kedua pelaku kini telah diserahkan ke Bareskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Selain menuntaskan penyelidikan, polisi akan terus mencari pelaku yang masih buron.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut, Kompol. Menurut Sumaryono, polisi terus menyasar kejahatan terorganisir, terutama masyarakat yang baru bertransaksi di bank.

“Kami pastikan pelakunya akan dihukum sesuai perbuatannya. Kami berharap masyarakat lebih waspada jika membawa uang dalam jumlah besar,” kata Kompol Sumaryono.

Halaman berikutnya

Subdit III Jatanras Kompol Bayu Putra Samara mengungkapkan, pelaku lainnya, Indra Nababan alias Irfan, telah melarikan diri ke wilayah hukum Polda Riau. “Kami masih mengejar pelaku lainnya dan berkoordinasi dengan pihak berwenang di wilayah Riau,” kata Bayu, Rabu, 18 Desember 2024.



Sumber