Sekjen secara terbuka menyatakan Projo siap menjadi partai jika diperintahkan Jokowi

Rabu, 18 Desember 2024 – 15:36 WIB

Jakarta – Sekjen Projo Handoko mengatakan organisasinya siap menjadi partai dan kendaraan politik Presiden ke-7 Joko Widodo pasca pemecatannya dari PDI Perjuangan.

Baca juga:

Paspampres usir jamaah salat Jumat Wakil Presiden Gibran, Buya Yahya: Haram!

Kalau Pak Jokowi memerintahkan, siap-siap, kata Handoko dilansir Antara, Rabu, 18 Desember 2024.

Handoko mengatakan, pintu Projo akan selalu terbuka bagi siapa saja yang mendukung langkah politik Jokowi atau mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Baca juga:

Menyimpulkan Pro Kontra, Paspampres mendepak jamaah salat Jumat Wakil Presiden Gibran

Majelis Buruh Nasional Projo VI, Presiden Jokowi

Meski demikian, Handoko mengaku sejauh ini belum ada pembicaraan serius antara Projo dan Jokowi terkait rencana tersebut.

Baca juga:

Dalam kunjungan Prabowo ke Mesir, Wakil Presiden Gibran mengambil alih jabatan penjabat presiden

Karenanya, dia tak mau berspekulasi soal hal itu dan masih menunggu langkah Jokowi menuju Projo. “Nanti pasti akan kita bicarakan, kalau waktunya sudah tepat,” kata Handoko.

PDI Perjuangan resmi memecat Jokowi, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Mohamed Bobby Afif Nasution sebagai kader partai efektif Sabtu, 14 Desember 2024.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun membacakan tiga surat pemecatan bernomor 1649, 1650, dan 1651 masing-masing kepada Jokowi, Gibran, dan Bobby dalam video resmi yang disiarkan PDIP di Jakarta, Senin.

Sorot Relawan Jokowi Projo

Sorot Relawan Jokowi Projo

Foto:

  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi di hadapan seluruh Ketua DPD partai se-Indonesia, sesuai dengan UUD/Peraturan partai,” kata Komarudin.

Ia kemudian mengatakan, Jokowi, Gibran, dan Bobby dipecat bersama 27 anggota PDIP lainnya, namun Komarudin tak merinci nama-namanya.

Dalam tiga surat yang dibacakan Komarudin, PDIP menyatakan pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby merupakan sanksi yang diberikan partai kepada mereka. Tiga di antaranya, sebagaimana disebutkan dalam surat itu, juga dilarang bekerja atas nama Partai Rakyat Demokratik dan menduduki jabatan apa pun.

“Sesuai dengan diterbitkannya surat pemecatan ini, PDI Perjuangan tidak ada sangkut pautnya dan tidak bertanggung jawab atas apa pun yang dilakukan saudara-saudara,” kata Komarudin saat membacakan salah satu poin dalam ketiga surat pemecatan tersebut.

Ia melanjutkan, PDI Perjuangan akan bertanggung jawab atas keputusan pemecatan tersebut pada konvensi partai berikutnya.

“Surat keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal yang ditentukan dan apabila kemudian terjadi kekeliruan akan ditinjau kembali dan diperbaiki,” kata Komarudin.

Ketiga surat keputusan pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby ditandatangani Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP PDI-P Hasto Cristianto.

Joko Widodo bergabung dengan PDIP pada tahun 2014, Gibran pada tahun 2019, dan Bobby pada tahun 2020. (semut)

Halaman berikutnya

PDI Perjuangan resmi memecat Jokowi, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Mohamed Bobby Afif Nasution sebagai kader partai efektif Sabtu, 14 Desember 2024.

Halaman berikutnya



Sumber