Rabu, 18 Desember 2024 – 19:03 WIB
Jakarta – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoli telah menyelesaikan pemeriksaannya sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap Pengganti Sementara Anggota DPR RI (PAW) 2019-2024. Harun Masiku.
Baca juga:
Yasonna Laoli mengaku diperiksa KPK terkait penyeberangan Harun Masiku
Yasonna juga pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selaku Ketua DPP PDI Perjuangan dan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Saat diperiksa, Yasonna mengaku penyidik KPK tidak menanyakan keberadaan Harun Masiku saat ini.
“Tidak, tidak,” kata Yasonna pada Rabu, 18 Desember 2024 di Gedung KPK.
Baca juga:
Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoli mengaku dituntut KPK atas permintaan fatwa ke MA
Usai mengecek ke penyidik KPK, Yasonna keluar lewat pintu belakang Gedung Merah Putih. Dia berbeda dengan saksi-saksi yang biasa diperiksa oleh lembaga antikorupsi.
Baca juga:
Yasonna Laoli menyelesaikan penyidikan KPK dalam kasus Harun Masiku: kapasitas saya sebagai Ketua DPP
Yasonna keluar melalui pintu belakang Gedung KPK karena ingin menghindari kerumunan massa yang berdemonstrasi di depan KPK. Sementara itu, massa yang terdiri dari beberapa unsur mahasiswa menggelar aksi menuntut Harun Masiku segera ditangkap oleh KPK.
Saat ditanya selaku mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna mengaku ditanyai soal keluar masuknya Harun Masiku yang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Pengganti Sementara Anggota RI (PAW) 2019. periode 2024.
Yasonna mengatakan Harun Masiku masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Sebelumnya, Harum Masiku dikabarkan berada di luar negeri.
“Saya kasih izin Haroon Masiku, itu saja. Enggak ada salahnya, penyidiknya sangat profesional, jadi dia mengajukan pertanyaan sesuai posisi saya sebagai Ketua DPP lalu sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Harun Masiku lolos semuanya, kata Yasonna.
DPO barunya adalah Harun Masiku
Diketahui, selang 4 tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Harun Masiku, tersangka kasus suap anggota DPR RI, dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) 2019-2024 menerbitkan daftar tersebut. orang yang dicari (DPO).
Berdasarkan surat DPO yang diterima, empat foto terbaru Harun Masiku terlihat bersebelahan. Keempat foto dalam surat DPO Harun Masiku tampak berbeda.
Surat DPO ini merupakan surat DPO terakhir Harun Masiku dan juga merupakan surat DPO tahun 2020.
Aaron terlihat mengenakan kacamata dengan kemeja berwarna putih dan ada juga foto Aaron yang mengenakan kemeja hitam dan jaket berwarna merah. Terlihat pula dua foto Harun Masiku mengenakan batik bordir.
Dalam surat DPO tersebut, Harun Masiku menuliskan identitas lengkap sesuai KTP yang dimilikinya, mulai dari tanggal lahir, alamat, kewarganegaraan hingga pekerjaan.
“DPO tersebut merupakan pemutakhiran dari DPO yang telah diterbitkan pada awal tahun 2020,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat, 6 Desember 2024.
Sementara itu, dalam surat DPO juga tercatat ciri-ciri Harun Masiku, yakni tinggi badan 172 cm, berambut hitam, dan berkulit coklat. Harun Masiku juga mempunyai ciri khas yaitu berkacamata, kurus, bersuara sengau, logat Toraja/Bugis.
Harun Masiku masih belum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah empat tahun berlalu.
Halaman berikutnya
Yasonna mengatakan Harun Masiku masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Sebelumnya, Harum Masiku dikabarkan berada di luar negeri.