Kamis, 19 Desember 2024 – 19:03 WIB
Jakarta – Bintang TikTok Chandrika Chika yang akrab disapa Joget Papi Chulo saat ini sedang menghadapi permasalahan hukum. Chika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena menganiaya korbannya, seorang perempuan berinisial YB.
Baca juga:
Usai diperiksa polisi, Budi Arie: Masalah perjudian online menjadi tanggung jawab semua pihak
YB melaporkan di Chika pada 14 Desember 2024. Penganiayaan terhadap YB yang dilakukan Chika terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan SCBD Jakarta. Gulir untuk mempelajari lebih lanjut!
Jadi pada 14 Desember 2024, ada seorang perempuan datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. Yang melaporkan inisial YB, kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2024. .
Baca juga:
Sopir Todong Ojol, komplotan preman, ditetapkan polisi sebagai tersangka
“Ada kaitannya dengan penguntitan ya,” imbuhnya.
Baca juga:
Garis waktu Chandrika Chika diduga melakukan tindakan kekerasan karena dia laki-laki?
Setelah Chika dan YB bertemu, hal itu disebabkan oleh kesalahpahaman. Menurut YB, kekerasan tersebut dilakukan oleh Chika dengan tangannya sendiri. YB dan Chika sendiri tidak saling kenal.
“Menurut pengakuan korban, dia sedang berdiri, lalu ada seorang perempuan yang sedang menunggu kendaraan di salah satu kawasan kawasan SCBD. salah paham,” kata AKP Nurma Dewi.
Lalu tidak terima dilihat atau dilihat orang, setelah itu korban terus dianiaya, imbuhnya.
Saat ditanya mengenai luka yang dialami korban, AKP Nurma YB menjelaskan, ia meninggal di RSCM Jakarta. Hasil post-mortem belum keluar. Saat ini, penyelidikan sedang dilakukan terkait situasi tersebut.
“Iya sedang kita dalami dan sudah dilakukan visum di RSCM. Nanti kita cek, sedangkan hasil visumnya belum ada,” kata Nurma Dewi. .
“Belum (belum ada jadwal panggilan), nanti akan kita informasikan siapa saja yang akan dipanggil sebagai saksi, bukti apa saja yang sudah dikumpulkan penyidik,” imbuhnya.
Halaman berikutnya
Lalu tidak terima dilihat atau dilihat orang, setelah itu korban terus dianiaya, imbuhnya.