Elit Gerindra Anggota DPR CSR BI tanggapi laporan dugaan korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan adanya dana yang menerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), padahal seharusnya dana tersebut tidak menerima dana CSR BI.

“Dasar yang kami duga tidak layak untuk diajukan,” kata Wakil Direktur Penindakan dan Penindakan KPK Rudy Setiawan, Selasa, 17 Desember 2024.

Rudy mengatakan, dana CSR dalam jumlah besar digunakan untuk pihak yang tidak patut. Namun Rudy tidak membeberkan berapa besaran dana CSR yang dikucurkan.

“CSR BI ini besar sekali ya, Bank Indonesia besar sekali untuk CSRnya,” ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) memastikan akan terus mengusut dan mengembangkan kasus ini, termasuk mencari pihak-pihak yang terlibat dalam aliran dana CSR BI.

“Kami sedang melakukan penyelidikan, tentunya akan kami ungkap faktanya. Bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, apa rencana CSR-nya, siapa yang membuat. Nah, sekarang sedang kami pelajari,” ujarnya.

Untuk mengusut kasus ini, Tim Penyidik ​​KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di gedung Bank Indonesia. Salah satunya ruangan Gubernur BI Perry Vargio. Dari penggeledahan, tim penyidik ​​menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait kasus korupsi dana CSR.

“Kami menggeledah beberapa ruangan di sana, termasuk ruangan Gubernur BI. Kami mencari bukti-bukti berupa dokumen dan hal-hal lain terkait dugaan kami,” jelasnya.

Dalam kejadian yang sama, Rudy mengaku ada dua pria yang ditetapkan sebagai tersangka. Meski tak membeberkan identitas kedua tersangka, Rudy tak menutup kemungkinan adanya anggota DPR dalam kasus dugaan korupsi Dana CSR BI.

“Ada beberapa tersangka yang kita tetapkan, dua orang tersangka. Saat ini dua orang. Kita tetapkan dua orang tersangka yang diduga mengambil dana CSR Bank Indonesia beberapa bulan lalu,” imbuhnya.



Sumber