Kamis, 19 Desember 2024 – 16:02 WIB
Jakarta – Irjen (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) Faisal Ali Hasyim menyatakan lembaganya membuka saluran pengaduan digital untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas seleksi calon Pengurus Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025.
Baca juga:
Kemenag menambah personel haji dari unsur TNI
“Proses seleksi penyelenggara haji harus berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu kami menyediakan saluran pengaduan digital yang memungkinkan peserta melaporkan setiap permasalahan atau dugaan penyimpangan dalam proses seleksi,” kata Faisal saat membuka acara. PPIH Computer Assisted Test (CAT) Tingkat Pusat dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede 1446 H/2025 M, Selasa (17/12/2024).
Baca juga:
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Segera Dibuka, Berikut Syaratnya
Menurut dia, saluran pengaduan digital ini dapat disampaikan melalui aplikasi Pusaka Whatsapps dan https://simdumas.kemenag.go.id.
Irjen Faisal juga menjelaskan saluran pengaduan digital ini dibuat untuk memudahkan peserta melaporkan permasalahan sekaligus memastikan proses seleksi berjalan adil dan bebas dari campur tangan pihak yang tidak berkepentingan.
Baca juga:
Rekrutmen Petugas Haji Tingkat Provinsi Tahun 2025 Sudah Dimulai, Simak Persyaratan dan Jadwalnya
Hal serupa diungkapkan Irjen Wilayah I Kementerian Agama Nugraha Stiawan, mengungkapkan pihaknya juga telah menurunkan tim pemantau untuk memastikan proses seleksi dilakukan sesuai aturan.
“Kami sudah mengirimkan tim pemantau untuk mengecek langsung proses seleksi. “Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan wewenang atau kegiatan penipuan di setiap tahapan kompetisi,” jelas Nugrakha seperti dikutip kemenag.go.id.
Nugraha juga mencatat, terdapat tim pemantau di UPT Asrama Haji Jakarta untuk mengawasi setiap proses seleksi. Pengendalian ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Melalui pengawasan ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama berupaya menjamin integritas dan kualitas seleksi. Kami akan memastikan hanya petugas haji yang berkualitas, berdedikasi, dan profesional yang terpilih untuk melayani ibadah haji tahun 2025,” jelasnya. .
Halaman berikutnya
Sumber: Syahdan Nurdin