Pengakuan Mengejutkan: Suami Minta Istri Rekam Video Mesum Bersama 3 Pria di Madinah

Jumat, 20 Desember 2024 – 04:00 WIB

Madinah, LANGSUNG – ID (55), pria beristri di Kabupaten Mandailing Natal (Madinah) diduga mengidap penyakit menular seksual setelah diduga mendalangi video horor istrinya.

Baca juga:

Suami Menjadi Master Video Buruk Istri Bersama 3 Pria di Madinah, Ancaman Hukuman

Diketahui, ID menyuruh istrinya RT (44) berhubungan intim dengan tiga pria dengan syarat mereka merekam hubungan intim tersebut di ponsel.

Sedangkan tiga pria yang berhubungan intim dengan RT adalah AMN, RS dan ME. Ketiga orang tersebut diketahui berprofesi sebagai supir dan sudah memiliki anak serta seorang istri.

Baca juga:

Di tanganmu! Sebuah tenda berayun berwarna kuning yang menampung sepasang suami istri sedang berhubungan seks, yang langsung digerebek

Lalu langkah gila IDF adalah mencari pria yang ingin berhubungan seks dengan istrinya. Setelah menemukan seseorang yang ingin menjalin hubungan dengan istrinya. Suami RT pun memberikan uang kepada tiga orang.

Kapolsek Madina, AKBP. Arie Sofandi Paloh, soal pemberitaan kasus video jelek (Dokter Polres Madinah)

Foto:

  • VIVA.co.id/BS Putra (Medan)

Baca juga:

Er video Wanita PSK bersama 3 pria lainnya diduga kelainan seksual di Madinah

Tujuan pemberian uang tersebut adalah untuk meningkatkan hasrat seksual ID agar bersedia merekam tiga pria sedang berhubungan intim dengan istrinya jika ingin berhubungan intim dengan RT.

“ID alias Ican memberi tahu istrinya bahwa dia akan merekam video dia berhubungan seks dengan pria lain untuk memuaskan hasrat seksual ID,” kata Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP. Arie Sofandi Paloh, dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA, Kamis, 19 Desember 2024.

Berdasarkan penelusuran Bareskrim Polres Madina, video tersebut dibuat pada tahun 2022 oleh ID, RT bersama tiga pria. Ada dua versi video jelek yang diproduksi ID.

Video tak menyenangkan pertama menampilkan RT yang sama berhubungan seks dengan dua pria, sedangkan video kedua menampilkan RT dengan satu pria. Jadi, semua tindakan RT itu atas izin suaminya, kata Ari Paloh.

Pasangan suami istri tersebut ditangkap petugas di rumah kontrakan di Desa Polu Polu, Lintas Barat, Kabupaten Madina, Kecamatan Panyabungan, Selasa sore, 17 Desember 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.

Pengakuan suami

Adapun penyebab video tersebut beredar, ID mengaku karena ponsel RT hilang saat acara liburan keluarga pada Juni 2024.

“Benar pak, saya suruh istri saya merekam dan berhubungan badan dengan laki-laki. Kejadian ini sudah berlangsung dua tahun, ini yang pertama dan terakhir,” kata ID yang mengakui kejahatannya.

Diakui ID, jika tidak, gairah seksnya tidak akan meningkat. Padahal, sebelum kecelakaan terjadi, kakaknya, ID, sudah menyarankan agar ia berobat.

“Saat itu, kakak saya sering menyuruh saya untuk bertaubat, namun ada juga pendapat di antara teman-teman saya bahwa saya harus melakukan hal seperti di video tersebut,” ujar ayah enam anak ini.

Polisi Medina masih memburu ketiga pria dalam video terkenal tersebut. Dalam kasus ini, tiga orang yang berprofesi sebagai sopir ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara tiga pelaku kejahatan seksual dengan RT yakni AMN, RS dan ME sedang diproses hukumnya, imbuh Arie Paloh.

Pasangan tersebut ditangkap bersama barang bukti flashdisk berisi video menjijikkan tersebut dan dibawa ke Polsek Madina untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, RT divonis minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Pornografi RI Nomor 44 Tahun 2008. Pasal yang sama berlaku untuk tiga orang yang menjadi sasaran polisi, yakni AMN, RS dan ME, kata Kapolsek Madina.

Sementara itu, ID dijerat dengan UU RI Nomor 44 Tahun 2008 juncto Pasal 56 KUHP dengan pasal pornografi. “ID dapat diancam dengan pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” kata Arie Paloh.

Halaman selanjutnya

Berdasarkan penelusuran Bareskrim Polres Madina, video tersebut dibuat pada tahun 2022 oleh ID, RT bersama tiga pria. Ada dua versi video jelek yang diproduksi ID.

Hasil Piala AFF: Thailand menghadapi Kamboja, Malaysia gagal ke semifinal



Sumber