Sabtu, 21 Desember 2024 – 00:42 WIB
Cilincing, VIVA – Petugas gabungan Satreskrim Polsek Cilincing, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, dan Divisi Jatanras menemukan korbannya EJS (22) di Jalan Kebantenan 3 RT Semper Timur, Jakarta Utara terseret maut sepeda motor. Mereka menangkap dua orang yang dituduh menggeram. 100 meter pada Selasa 17 Desember 2024.
Baca juga:
Viral Toyota Avanza elektrik yang meluncur di jalan membuat netizen heboh
“Dua pelaku kami tangkap di Jalan Kalibaru Cilincing WIB sekitar pukul 01.00 pada Jumat pagi,” kata Kapolsek Cilincing Jakarta Utara, Kompol Fernando Saharta Saragi, Jumat, 20 Desember 2024.
Menurut dia, dua pelaku kejahatan yakni JE(22) dan RF(18) ditangkap setelah dilakukan pemeriksaan dan analisis identitas serta keberadaan pelaku.
Baca juga:
Polisi Usut Pungli Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan.
Setelah pelaku berhasil ditemukan, petugas langsung mendatangi alamat di Jalan Kalibaru dan menyita JE, serta barang bukti seperangkat alat dan kunci yang digunakan dalam pencurian sepeda motor serta satu paket kecil obat-obatan.
Baca juga:
Petugas Polsek Sumenep Emosional dan Panggil Warga ke Karok, Bagaimana Ceritanya
JE mengaku membeli obat tersebut untuk dikonsumsi di Kampung Bahari Tanjung Priok. Selain itu, ia mengaku melakukan kejahatan terhadap RF dan mengindikasikan bahwa RF berlokasi di Lagoa Coja. “Pelaku RF langsung kami tangkap di rumahnya, beserta sepeda motor yang digunakannya saat melakukan operasi,” ujarnya.
Dari keterangan JE, pelaku melanjutkan bahwa ia telah menjual sepeda motor curiannya kepada seseorang bernama S, dan petugas membawa JE untuk menunjukkan di mana kontainer berhuruf “S” itu berada.
“Saat mencoba menunjukkan keberadaan S., JE melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.
JE langsung dibawa ke RSUD Koja untuk mendapat perawatan. Petugas juga melakukan tes urine dan keduanya positif mengandung amfetamin. “Kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Cilincing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Natasha Vilona melapor ke polisi bahwa fotonya digunakan tanpa izin untuk produk kosmetik
Artis Natasha Wilona melaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta bahwa fotonya digunakan untuk produk kosmetik tanpa izin.
VIVA.co.id
20 Desember 2024