Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:35 WIB
Jakarta – Linda Pantjavati, ibu George Sugama Halim mengambil tindakan tegas dengan melaporkan pihak-pihak yang terus memfitnah keluarganya pasca viralnya kasus pelecehan karyawan terhadap putranya.
Baca juga:
Polisi Sektor Laporkan Karyawan yang Dianiaya Anak Bos Toko Roti, Pengamat: Kurang Profesional
Keluarga George Sugama Halim terus mendapat pelecehan dan ancaman teror akibat kasus ini. Bahkan, bisnis roti milik keluarga mereka terancam protes massa.
“Ini sudah kami diskusikan dengan pihak keluarga, kami akan buat laporan, tolong persiapkan masyarakat untuk membaca laporan kami,” kata kuasa hukum Linda, Michael Pardede, dilansir YouTube Intense Investigation.
Baca juga:
Dwi Ayu Dituding Linda Pantjavati Kirim Pengacara Palsu, Begini Tanggapan Manajer Toko Roti!
Michael menyesal tidak menunjukkan simpati kepada keluarga pelaku yang bekerja sama dengan polisi.
Silakan gunakan hati nurani Anda, orang-orang dalam bisnis tidak akan kemana-mana, George sudah menjalani hukumannya, tambahnya.
Baca juga:
Linda Pantjawati, Manajer Toko Roti Dwi Ayu Beberkan Alasan Menahan Gaji Selama 3 Bulan
Keluarga George memanfaatkan UU ITE untuk melaporkan pihak-pihak yang diduga menyebarkan penistaan agama.
“UU ITE itu bukan main-main, jangan dianggap remeh. BERHENTI gunakan jarimu dan berpikirlah dengan bijak, jangan ganggu toko dan keluarga ini. “Mereka dilindungi undang-undang dan Indonesia adalah negara hukum,” lanjutnya.
Linda Pantjavati yang menangis mengaku masih depresi setelah dianiaya oleh keluarganya.
“Stress diperlakukan orang seperti ini, saya percaya Tuhan, Tuhan itu baik, semua ada hikmahnya. Saya ikut agama, orang bisa.wasit tapi Tuhan tahu yang sebenarnya, kata Linda.
Linda pun mengaku merasa bersalah atas perbuatan putranya. Meski demikian, Linda berharap kasus putranya bisa diselesaikan secara damai. Ia pun mengaku sudah meminta maaf kepada korban Dwi Ayu Dharmavati.
“Bukan niat saya atau niat anak-anak dan keluarga saya untuk menyinggung para staf. Jadi saya ingin menghimbau kepada semua pihak yang melihat video ini, yang sedang kesal secara emosional, namun jika sebenarnya video ini dilihat secara tidak langsung, jika Kami benar-benar memeriksanya, sebenarnya tidak seperti yang terlihat.” Jadi saya harap semuanya berjalan lancar dan saya sudah meminta maaf kepada Ayu, ujarnya.
Diketahui bahwa George telah didakwa berdasarkan Pasal 351 dan/atau Pasal 351(2) KUHP dan saat ini berada di penjara. Meski begitu, George memilih bungkam saat ditanya alasannya berkali-kali menghina Dwi Ayu.
Halaman berikutnya
Sumber: Youtube @IntensInvestigasi