Minggu, 22 Desember 2024 – 10:20 WIB
Sedangkan VIVA – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut memprakirakan mobilitas masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kementerian Perhubungan memperkirakan 9,2 juta orang masuk ke Sumut.
Baca juga:
Bandara Soetta akan menambah kapasitas pada periode Natal 2024
Kita masuk dari Sumut sekitar 9,2 juta dan keluar sekitar 7,6 juta. Ada perbedaan tindakan masyarakat, kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Agustinus Panjaitan kepada wartawan, Minggu, 22 Desember 2024 .
Agustinus menjelaskan, berdasarkan pergerakan atau mobilitas masyarakat setempat, puncak arus mudik Nataru akan terjadi pada tanggal 21 hingga 23 Desember 2024. Pasalnya, ada tren peningkatan masyarakat yang mudik untuk merayakan Nataru.
Baca juga:
Usai Pilkada, Serukan Operasi Lilin, Polresta Tangsel perkirakan akan terjadi kerusuhan di Hari Raya Natal
“Kemudian pada tanggal 29 dan 30 Desember 2024 meningkat lagi. Pada tanggal 1 Januari 2025, pada tanggal 1-2 Januari 2024 arus lokal meningkat seperti Danau Toba untuk wisatawan,” kata Agustinus.
Baca juga:
Natal 2024, trafik penumpang di Bandara Soetta meningkat 10%
Sementara itu, aliran balik Nataru. Agustinus mengatakan hal ini akan terjadi setelah 1 Januari 2024 atau hingga operasional perkantoran dan sekolah kembali normal.
“Kami perkirakan arus balik akan terjadi pada tanggal 4, 5, 6 Januari 2025. Ada beberapa menit sebelum dan sesudah Nataru,” kata Agustinus.
Agustinus mengatakan, pihaknya bersama Polda Sumut akan melakukan pemantauan di titik-titik pusat transportasi seperti terminal, stasiun kereta api, pelabuhan, dan bandara.
“Kedatangan dan keberangkatan kendaraan dicatat di alamat ini.
Agustinus mengatakan, pihaknya membatasi pengoperasian truk di Sumut. Ada tiga ruas jalan di jalan perbatasan Aceh di Langkat dan Binjay.
Nantinya, jalan perbatasan dengan Riau antara lain Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu dan lain-lain di Pantai Timur. Selanjutnya jalan Pematangsiantar – Parapat dan Medan – Berastagi.
Pembatasan berlaku mulai 20 Desember hingga 22 Desember 2024, mulai 24 Desember hingga 26 Desember 2024. Lalu, 1 Januari 2024. Total pembatasan selama 9 hari, kata Agustinus.
“Ini pembatasan terhadap truk dengan tiga gandar ke atas, tidak termasuk gerbong barang yang membawa BBM, LPG, sembako, uang, dan barang lain yang diperbolehkan,” kata Agustinus.
Halaman berikutnya
Agustinus mengatakan, pihaknya bersama Polda Sumut akan melakukan pemantauan di titik-titik pusat transportasi seperti terminal, stasiun kereta api, pelabuhan, dan bandara.