Senin, 23 Desember 2024 – 00:02 WIB
Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Mohammed Rafiki, mengaku kaget dengan reaksi politik politisi PDIP belakangan ini yang mengkritik pemerintahan Prabowo-Gibran yang menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11. % hingga 12%.
Baca juga:
Pertumbuhan ekonomi akan dijamin dengan menjaga pajak pertambahan nilai pada tingkat inflasi 12%, sistem perpajakan akan diperkuat
Pasalnya, kata Wakil Rakyat Kalsel, pembentukan aturan PPN 12% merupakan produk pemerintahan sebelumnya dan DPR RI serta Partai Banteng saat itu menjadi partai penguasa di parlemen periode 2019-2024.
“Ini bukan produk Pak Prabowo, undang-undang ini disahkan pada tahun 2021. Saat itu PDIP adalah partai yang berkuasa, mereka juga memiliki jumlah terbesar di DPR RI, salah satunya adalah Ketua Panitia Kerja UU, Pak Dolfie (Dolfie Othniel Frederic Palit ),” kata Rafiki dalam keterangannya, 22 Desember 2024.
Baca juga:
Deddy Sitorus PDIP yakin Presiden Prabowo tidak akan memberlakukan larangan tersebut karena dia pecinta seni
Dia memperkirakan kenaikan PPN pada tahun 2021 sudah menjadi kesepakatan bersama. Sebenarnya mereka yang mengusulkan dan keputusannya sudah kesepakatan bersama, lalu kenapa sekarang mereka malah melempar batu dan menyalahkan Pak Prabowo, lanjutnya.
Baca juga:
Jajak Pendapat LPI: Sebagian besar masyarakat positif dan yakin Prabowo akan membuat Indonesia lebih baik
Menurut Rafiki, PDIP sedang memainkan drama politik untuk mencari simpati masyarakat dengan menyalahkan pemerintahan Prabowo-Gibran.
PDIP, lanjutnya, memberikan kesan pemerintahan Prabowo-Gibran tidak peduli dengan penderitaan rakyat kecil dan menyulut sentimen negatif di masyarakat.
Menurut Rafiqi, sikap salah tersebut tidak boleh diperlihatkan kepada masyarakat karena catatan digital kenaikan PPN sebesar 12 persen masih berada dalam domain publik.
“Kenapa PDIP sekarang menjadi garda depan yang menyerang kebijakan ini, apakah mereka lupa ingatan atau masih melukis atau melempar batu dan menyembunyikan tangan,” sindirnya.
“Kelihatannya mereka minta pembatalan, tapi nyatanya merekalah yang mengusulkan. Mereka satu-satunya Ketua Panja,” ujarnya.
Menurut temannya, PDIP patut mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang mengenakan PPN 12%. Sebab, keketatan ini hanya berlaku pada barang-barang mewah tertentu.
“Mereka harus jujur dan mengakui bahwa perjuangan Prabowo menegakkan hukum hanya sebatas menyasar barang-barang mewah,” ujarnya.
“Mari kita bersinergi membangun bangsa dan negara, menyelesaikan permasalahan perekonomian dan memastikan kebijakan ini dilakukan dengan benar dan rasional demi kepentingan rakyat,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
“Kenapa PDIP sekarang menjadi garda depan yang menyerang kebijakan ini, apakah mereka lupa ingatan atau masih melukis atau melempar batu dan menyembunyikan tangan,” sindirnya.