Senin, 23 Desember 2024 – 22:57 WIB
Jakarta, VIVA – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Daerah Khusus Ibukota Jakarta M. Fuadi Lutfi mengatakan pihaknya akan mendukung Gubernur terpilih DKI Jakarta Pramono Anung karena ia berupaya keras menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Islam. Pondok Pesantren di Daerah Khusus Jakarta.
Baca juga:
Wakil Ketua PKB: Presiden Prabowo mampu menjalankan undang-undang yang diwarisi pemerintahan sebelumnya
“Mas Pramono Anung menyambut baik dan menerima usulan Fraksi PKB untuk menerapkan Peraturan Pesantren di Jakarta. Oleh karena itu, kami menyatakan kesediaan DPRD DKI Jakarta untuk mendukung dan mengawasi percepatan penerapan Peraturan Pesantren FPKB” ujarnya. , Senin, 23 Desember 2024.
Baca juga:
2024 Tuan Rumah Ajang Mover On The Run, Dapat Penghargaan dari UI Pramono Anung
Hal itu diungkapkan pimpinan DPW PKB DKI langsung usai pertemuan silaturahmi antara Ketua DPW PKB DKI H. Hasbiallah Ilyas dan Sekretaris Daerah DPW PKB H. Mohammad Fauzi serta anggota FPKB DPRD DKI Jakarta. Jakarta.
Fuadi mengatakan, PKB Jakarta menaruh perhatian serius terhadap kehadiran pesantren di Jakarta. Khususnya, sekolah madrasah yang berada di bawah kewenangan Departemen Agama (Depag) dijalankan oleh pihak swasta.
Baca juga:
Soroti Manuver PDIP Soal PPN 12 Persen, PKB: Kenapa Dulu Setuju, Lalu Ditolak
Memasukkan pesantren dan madrasah ke dalam lingkungan pesantren masih kalah jauh dengan sekolah negeri dalam hal persetujuan anggaran posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemprov DKI Jakarta, ujarnya.
Ia mengatakan, perjuangan pemerataan akses terhadap layanan pendidikan berkualitas di pesantren dan madrasah berbasis pesantren di Jakarta masih jauh dari selesai. Sebab, belum ada payung hukum yang menjadi landasan kebijakan anggaran Pemprov DK Jakarta.
Ditambahkannya, dengan terbitnya Peraturan Pesantren maka hambatan pemerataan mutu pendidikan di lingkungan pesantren dapat dihilangkan.
Artinya, kalau sekolah negeri dan swasta bisa gratis, misalnya kalau mendapat dukungan yang memadai, maka pesantren dan madrasah harus diperlakukan sama, ujarnya.
Halaman selanjutnya
Sumber: VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilhom