Jadwal Mobil BerSIM Keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi, Selasa 24 Desember 2024

Selasa, 24 Desember 2024 – 06:04 WIB

Jakarta – Warga Jakarta yang masa berlaku SIMnya sudah habis, bisa memperbaruinya hari ini juga dengan salah satu Kartu SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya.

Baca juga:

Jadwal Kartu SIM Sekitar Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor, Senin 23 Desember 2024

Pantauan Korlantas Polridan VIVA, pada Selasa, 24 Desember 2024, lokasi Kartu SIM Keliling yang biasa berfungsi di wilayah Jakarta Pusat tersedia di Kantor Pos Medan Banteng.

Satu mobil Mobil SIM diberhentikan di mal Grand Cakung yang menyediakan layanan perpanjangan kartu SIM bagi warga Jakarta Timur. Warga di kawasan Jakarta Barat bisa datang ke Citraland Mall atau LTC Glodok untuk mendapatkan kartu SIM.

Baca juga:

Jadwal Kartu SIM Sekitar Jakarta dan Tangsel Minggu 22 Desember 2024

Kartu SIM seluler terbaru terletak di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan. Waktu layanan semua SIM Card Seluler adalah mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Baca juga:

Jadwal Kartu SIM Sekitar Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi, Sabtu 21 Desember 2024

Saat ini, pengurusan perpanjangan SIM bagi warga Bogor dapat dilakukan di SIM Keliling yang diparkir di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Jam layanan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua stasiun Mobil SIM hari ini di Ubertos dan Plaza Dago. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir.

Warga Bekasi yang SIM-nya akan habis masa berlakunya dapat memperpanjang masa berlakunya pada Kartu SIM Keliling yang diparkir di Polsek Bantargebang. Jangan lupa untuk mendapatkan nomor antrian, karena kuota terbatas. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Layanan SIM Ayo hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang akan segera habis masa berlakunya.

Persyaratan – fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan asli SIM, serta bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangannya adalah Rp 80k untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75k untuk perpanjangan SIM C.

Halaman selanjutnya

Warga Bekasi yang SIM-nya akan habis masa berlakunya dapat memperpanjang masa berlakunya pada Kartu SIM Keliling yang diparkir di Polsek Bantargebang. Jangan lupa untuk mendapatkan nomor antrian, karena kuota terbatas. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Seorang anak laki-laki yang terkena virus mengendarai sepeda motor dan menabrakkan bus



Sumber