Propam juga meminta Kompol Donald mengusut dugaan polisi memeras penonton DWP asal Malaysia.

Senin, 23 Desember 2024 – 13:32 WIB

Jakarta – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarcoba) Polda Metro Jaya, Kompol Donald P Simanjuntak diminta mengusut. Penyidikan itu terkait dugaan pemerasan yang dilakukan 18 petugas polisi terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.

Baca juga:

Karena demam, Prabowo membatalkan pertemuan dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim

Pengamat Polisi Bambang Rukminto mengatakan, alasan Kombes memeriksa Donald karena kedudukannya lebih tinggi dari puluhan tersangka pemeras.

Karena melibatkan banyak Polres, maka seharusnya juga dilakukan penyidikan kepada Kasat Narkoba masing-masing Polrestro dan Dires Narkoba Polda, kata Bambang, Senin, 23 Desember 2024.

Baca juga:

Memalukan! Tindakan polisi yang memeras penonton DWP dari negara tetangga akan merusak hubungan RI-Malaysia.

Ia mengatakan, atasan langsung puluhan petugas polisi tersebut harus diperiksa. Baik di lapangan maupun secara struktural.

AKBP Bambang Rukminto

Baca juga:

Polisi Diduga Peras WN Malaysia, LBH Minta Kapolri Minta Maaf ke Korban dan Tindak Tegas Pelaku

Menurut dia, itu soal pembayaran kepada pengurus dalam gerakan pungli. Pasalnya, atasan dianggap sebagai atasan langsung anggota di lapangan.

“Asumsi yang muncul di masyarakat adalah karena tugas atasan adalah mengetahui pekerjaan bawahan, maka atasan membiarkan kekurangannya,” jelas Bambang.

Dia lebih lanjut mengatakan bahwa tidak masuk akal membiarkan para pemimpin melakukan tindakan ilegal ketika tidak ada kepentingan atau keuntungan. Dia menduga kuat tindakan pungutan liar atau pungutan liar (pungli) tidak dilakukan dengan sengaja.

“Bagi aparat penegak hukum yang paham aturan, pungli itu disengaja, tidak sembrono,” imbuhnya.

Sebelumnya sempat heboh terkait tudingan puluhan petugas polisi yang melakukan pemerasan menggunakan akun @Twt_Rave milik X. Dalam storynya, akun tersebut mengunggah sederet petugas polisi yang diduga memeras penonton asal Malaysia.

Dalam akun tersebut, puluhan petugas polisi ditangkap dan tiba-tiba melakukan tes urine terhadap lebih dari 400 penonton asal Malaysia.

“Petugas polisi juga diduga memeras RM9 juta atau setara Rp32 miliar dari mereka. Bahkan, ada dugaan peserta pelatihan terpaksa membayar meski hasil tes urine negatif,” tulis akun tersebut. .

Halaman selanjutnya

Dia lebih lanjut mengatakan bahwa tidak masuk akal membiarkan para pemimpin melakukan tindakan ilegal ketika tidak ada kepentingan atau keuntungan. Dia menduga kuat tindakan pungutan liar atau pungutan liar (pungli) tidak dilakukan dengan sengaja.

Halaman selanjutnya



Sumber