Senin, 23 Desember 2024 – 20:52 WIB
Jakarta – PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) memberikan diskon 10 persen di Tol Cimanggis-Cibitung selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025.
Baca juga:
5 Alasan Mengapa Inflasi Tetap Terkendali Meski PPN 12% di 2025
CEO CCT Indar Barung mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pihaknya meningkatkan pelayanan jalan tol, sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah menciptakan kelancaran lalu lintas periode Natal 2024-2025.
Diskon 10 persen akan diberikan kepada pengguna jalan yang rutin melakukan perjalanan dari Gerbang Tol Jatikarya Utama ke Cibitung ke Cikampek atau sebaliknya, kata Indar dalam keterangannya, 23 Desember 2024.
Baca juga:
Hanya dalam 2 hari operasi lilin, terjadi 182 kecelakaan, 34 orang meninggal
Dijelaskannya, diskon tarif sebesar 10 persen berlaku mulai pukul 06.00 pada 25 Desember 2024 hingga pukul 06.00 WIB pada 27 Desember 2024. Kemudian 1 Januari 2025 pukul 06:00 WIB 2 Januari 2025 pukul 06:00 WIB.
Baca juga:
Lanal Banten akan mengerahkan pasukan ke kawasan wisata di Merak Pass untuk melindungi Natal 2024
Diskon tarif tol ini berlaku untuk semua jenis dan kategori kendaraan, kata Indar.
Ia menambahkan, pemberian diskon tarif tol sebesar 10 persen tidak hanya akan menunjang kelancaran lalu lintas, tetapi juga meringankan beban biaya perjalanan masyarakat yang merayakan Natal di kampung halaman dan melakukan perjalanan wisata. Selama liburan Tahun Baru.
“Kami selalu mengingatkan warga untuk berhati-hati saat berkendara, memastikan saldo kartu elektronik mencukupi, serta mengikuti arahan dan instruksi petugas di sektor tersebut dengan ketat.
Berikut rincian diskon 10 persen untuk mudik reguler dari Gerbang Tol Jatikarya Utama hingga Gerbang Tol Cibitung 6 Cikampek dan arus balik dari Gerbang Tol Cibitung 5 hingga Gerbang Tol Jatikarya Utama Cikampek:
Grup I:
Tarif normalnya adalah Rp 48.500 hingga Rp 43.650
Golongan II dan III :
Tarif normalnya Rp 72.500 hingga Rp 65.250
Kelompok IV dan V:
Tarif normalnya adalah Rp 97.000 hingga Rp 87.300.
Halaman selanjutnya
“Kami selalu mengingatkan warga untuk berhati-hati saat berkendara, memastikan saldo kartu elektronik mencukupi, serta mengikuti arahan dan instruksi petugas di sektor tersebut dengan ketat.