Bantah adanya politisasi, KPK menegaskan status tersangka Hasto murni penegakan hukum

Selasa, 24 Desember 2024 – 20:14 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Cristianto sebagai tersangka suap dan penghalangan keadilan. Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan, tidak ada unsur politisasi dalam putusan tersangka.

Baca juga:

Dibuka! Hasto Cristianto memberi uang kepada Harun Masiku untuk menyuap Komisioner KPU

Setyo Budiyanto, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, menjelaskan, keputusan tersangka Hasto Christiano hanya terkait dengan aparat penegak hukum.

Lalu saya tadi sampaikan apakah penetapan ini dipolitisir atau tidak. Itu sama saja menyikapinya sebagai penegakan hukum murni, kata Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa, 24 Desember 2024.

Baca juga:

KPK Ungkap Peran Hasto Cristiano: Legalkan Segala Cara Harun Masiku Gabung DPRK

Ketua KPK Setyo Budiyanto menetapkan Hasto Christiano sebagai tersangka kasus Masiku

Setyo pun mengaku tidak ada campur tangan dalam penetapan Hasto sebagai tersangka. Padahal, PDI Perjuangan akan menggelar konvensi partai pada tahun 2025.

Baca juga:

Sekjen PDIP Hasto Christianto, Tersangka KPK Chris Tjantra: Tidak Ada Politisasi

“Terus ada partai-partai di Kongres yang ikut campur ya, kita pemimpinnya, sama sekali tidak ada informasi, tidak ada informasi dan lain-lain tentang masalah Kongres atau semacamnya,” ujarnya.

“Kami hanya mendengar proses pemaparan dan proses pemaparannya. Alhamdulillah, alhamdulillah. Semua pimpinan, termasuk wakil-wakil lainnya, terlibat penuh di dalamnya. direktorat sudah selesai,” sambungnya.

Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) mengaku belum mendengar kabar ditetapkannya Sekjen PDIP Hasto Cristianto sebagai tersangka KPK. Khasto merupakan tersangka kasus Harun Masiku.

“Sampai saat ini kami belum mendapat informasi konkrit bahwa Sekjen ditetapkan sebagai tersangka,” kata Juru Bicara PDIP Chico Hakim saat dihubungi, Selasa, 24 Desember 2024.

Menurut Chico, kabar dugaan Hasto menunjukkan undang-undang tersebut sangat dipolitisasi. Menurut dia, dugaan penetapan Hasto sebagai tersangka sudah berkembang sejak lama.

Buktinya, tersangka kasus CSR BI hanya bisa ditetapkan dua orang. Dan, tudingan terhadap Sekjen sudah ada sejak lama, jelas Chico.

Juru Bicara PDIP Chico Hakim

Juru Bicara PDIP Chico Hakim

Foto:

  • Klub Pengacara YouTube Indonesia

Di sisi lain, menurutnya ada upaya untuk menenggelamkan PDIP. “Ketika ada ancaman penyemprotan terhadap beberapa ketua umum partai lain, mereka mengalah dan mengikuti kebijakan/pilihan/dukungan aparat yang ada saat ini, yang merupakan bukti nyata adanya politisasi undang-undang,” kata Chico.

Selain itu, menurut Chico, tekanan terhadap PDIP membuat kadernya semakin kuat dan stabil.

Halaman selanjutnya

“Sampai saat ini kami belum mendapat informasi konkrit bahwa Sekjen ditetapkan sebagai tersangka,” kata Juru Bicara PDIP Chico Hakim saat dihubungi, Selasa, 24 Desember 2024.

Rayakan Natal, Salmafina Sunan Ungkap Perjalanan 5 Tahunnya Bersama Kristus: Tidak Mudah!



Sumber