Selasa, 24 Desember 2024 – 12:51 WIB
Jakarta – Jelas bahwa akibat yang ditimbulkan terhadap bayi laki-laki yang meninggal di RS Islam Cempaka Putih Jakarta tidak beragam dan penyidikan kasus tersebut akan dihentikan.
Baca juga:
Secara resmi, polisi menyebut bayi yang meninggal di RS Islam Jakarta tidak bisa ditukar
Oleh karena itu, dalam kasus ini nanti kami akan mengajukan perkara dan menghentikan penyidikan, kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Asisten Komisaris Polisi M. Firdaus, Selasa, 24 Desember 2024.
Namun, wilayah metropolitan Jakarta Pusat menjadi yang pertama menangani kasus tersebut. Pihaknya juga sedang mencari informasi tambahan dari sejumlah dokter di rumah sakit tersebut dan merampungkan berkas perkara sambil menunggu hasil analisis CCTV.
Baca juga:
Israel menggunakan robot untuk menanam kotak bahan peledak di dekat Rumah Sakit Kamal Advan di Gaza
“Saat ini ada beberapa dokter, dokter yang bertugas di ruang NICU, ada pula yang belum dilakukan screening. Jadi perlu diselesaikan dulu agar hasilnya optimal,” ujarnya.
Baca juga:
Israel Serang dan Tutup RS Kamal Advan di Gaza, Begini Tanggapan Hamas
Sebelumnya diberitakan, bayi yang meninggal di RS Islam Cempaka Putih Jakarta merupakan anak dari Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti.
Dengan begitu, tidak ada bayi yang tertukar. Hal itu dibuktikan dengan hasil DNA dari Laboratorium Kesehatan Pusdokkes Polri. Keyakinan tersebut diungkapkan M. Firdaus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Berdasarkan analisis seluruh profil DNA, terbukti secara ilmiah bahwa Tuan X secara genetik adalah anak kandung Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti, ujarnya, Selasa, 24 Desember 2024.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya bersama Tim Gabungan TPU Semper Cilincing, Jakarta Utara, mulai melakukan penggalian jenazah bayi yang tertukar di Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih hari ini.
Tim gabungan yang terdiri dari Badan Forensik RS Bhayangkara dan Puskesmas Polri mulai membongkar makam bayi tersebut pada pukul 09.00 WIB dengan disaksikan pihak orang tua dan RSI Cempaka Putih.
Lokasi pemakaman bayi tersebut adalah blok TPU Semper nomor 54 A-1/102. Sejumlah petugas tim forensik dan Pusdokes sudah berada di atas tenda makam. Mereka perlahan-lahan bekerja untuk mengekstraksi DNA dari tubuh.
Pada 17 September 2024, seorang pria pengidap MR mendapat kabar bayinya meninggal. Jenazah bayi tersebut dibungkus kain kafan dan diserahkan kepada pihak keluarga agar MR dan istrinya tidak bisa melihat jenazah anaknya.
Keesokan harinya, pihak keluarga memutuskan untuk membuka makam bayi tersebut di TPU Cilincing karena ibu bayi tersebut, FS, belum pernah melihat anaknya. Saat kuburan dibuka, MR mengaku kaget karena ternyata jenazah bayi berbeda dengan yang didoakannya.
“Setelah melihat foto-foto dokumen tersebut, saya jadi curiga karena tubuhnya besar dan panjangnya tidak sesuai dengan akta kelahiran yaitu 47 cm,” kata MR.
MR kemudian meminta penjelasan pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakit membantah ada bayi yang tertukar.
Mediasi sudah dilakukan sebanyak tiga kali, namun belum tercapai kesepakatan yang memuaskan. Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut.
Halaman selanjutnya
Berdasarkan analisis seluruh profil DNA, terbukti secara ilmiah bahwa Tuan X secara genetik adalah anak kandung Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti, ujarnya, Selasa, 24 Desember 2024.