Bea Cukai Tegal akan musnahkan lima juta batang rokok ilegal

Selasa, 24 Desember 2024 – 14:46 WIB

VIVA – Bea dan Cukai Tegal memusnahkan 5.650.200 batang rokok ilegal senilai Rp 7.800.147.300 pada Selasa (17/12) di PT Semen Grobogan. Penghapusan ini juga menghemat potensi kerugian pemerintah sebesar Rp5.410.552.286.

Baca juga:

Sebuah kelompok hak asasi manusia Israel mengatakan rezim Zionis sedang membangun tujuh pemukiman ilegal di Tepi Barat milik Palestina.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu langkah nyata Bea Cukai Tegal untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal, sekaligus menjaga pendapatan masyarakat,” kata Yudiyarto, Kepala Bea Cukai Tegal. Kegiatan ini mendapat persetujuan Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Aset Umum dan Lelang berdasarkan surat persetujuan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di KPPBC TMP C Tegal dengan nomor S-234/MK.6/KN . Nomor 4 Tahun 2024 tanggal 26 November 2024.

Rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan di kawasan Bea Cukai Tegal meliputi Kabupaten Brebes hingga Kabupaten Batang pada Januari hingga September 2024. Rokok ilegal yang dimusnahkan itu teridentifikasi dari 49 tindakan wajib penindakan yang dilakukan Bea dan Cukai Tegal, yang buktinya dibuktikan dengan diterbitkannya surat penindakan (SBP). Saat ini, 6 orang pelaku peredaran rokok ilegal telah dijerat pidana, dan 21 orang dikenai denda.

Baca juga:

Apakah rokok tanpa merek melanggar hak konsumen? Hal ini diungkapkan Guru Besar Universitas Sahid tersebut

“Kegiatan pemberantasan ini juga menunjukkan komitmen Bea dan Cukai Tegal untuk terus menjalin kerja sama dengan berbagai instansi terkait dalam memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat,” kata Yudi dalam acara yang juga dihadiri perwakilan Barang Milik Negara Tegal dan Lelang. Kantor Pelayanan (KPKNL), Sub Denpom Tegal dan PT Semen Grobogandan.

Ia juga mengatakan, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan negara, tetapi juga menimbulkan persaingan tidak sehat dengan produk legal, dan merebaknya rokok ilegal juga dapat meningkatkan penyebaran perokok baru.

Baca juga:

PT Bea dan Cukai Super Optik Jakarta menyediakan fasilitas zona wajib untuk Indonesia

Untuk itu Bea Cukai Tegal mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal. Bantuan masyarakat sangat diperlukan untuk memutus peredaran rokok ilegal. Jika ditemukan tanda-tanda ilegalitas, masyarakat dapat melaporkannya melalui bea cukai dan bea cukai. pihak berwenang. Saluran Pengaduan Cukai,” pungkas Yudi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dirjen Bea dan Cukai dalam kasus TPPU mantan Bupati Kukar Rita Vidyasari

Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan pemanggilan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askola (A) TPPU Rita Vidyasari dalam kasus pencucian uang.

img_title

VIVA.co.id

24 Desember 2024



Sumber