Ketiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur didakwa menerima imbalan.

Selasa, 24 Desember 2024 – 16:16 WIB

Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gregorius rupanya mendakwa ketiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur mengambil imbalan uang. Penerimaan hadiah tersebut dilakukan dalam rangka pembebasan Ronald Tannur dari kasus pembunuhan pacarnya.

Baca juga:

Ketiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur didakwa menerima suap Rp 4,6 miliar.

Diketahui, tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur adalah Erintua Damanik, Mangapul, dan Heru Khanindyo. Sidang dakwaan suap dan gratifikasi digelar pada Selasa, 24 Desember 2024 dalam Sidang Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jaksa menjelaskan Erintuah Damanik cs menerima hadiah berupa uang rupee dan mata uang asing.

Baca juga:

Hakim yang membebaskan Ronald Tannur akan menggelar sidang pertama kasus suap hari ini

Dakwaan oleh tiga hakim tidak aktif membebaskan Ronald Tannour

“Pengadilan Tipikor di bawah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang mengadili dan menyelesaikan perkara serta menerima penghargaan berupa uang dalam rupiah dan valuta asing,” kata jaksa di ruang sidang.

Baca juga:

Divonis 6,5 tahun penjara, hakim menyatakan aset mewah Harvey Moyes harus disita

Jaksa menyebut Erintuah Damanik mendapat hadiah Rp 97,5 juta, SGD 32.000, dan RM 35.992,25.

Selain itu, jaksa Heru Khanindyo menyebut ia mendapat imbalan berupa uang sebesar Rp 104,5 juta, dolar AS sebesar 18.400, SGD 19.100, yen 100.000, euro 6.000, dan 21.715 riyal Saudi.

Di sisi lain, Mangapul juga diduga menerima hadiah berupa uang Rp 21,4 juta, USD 2.000, dan SGD 6.000.

Jaksa Erintuah Damanik menilai pelanggaran pasal 5 (2) cs. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 dan Pasal 12 B Jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman selanjutnya

Di sisi lain, Mangapul juga diduga menerima hadiah berupa uang Rp 21,4 juta, USD 2.000, dan SGD 6.000.

Kunjungan Patrick Kluivert ke Timnas U-20 Indonesia, wawancara Indra Sjafri, ketemu Jens Raven.



Sumber