Sadis! Seorang ayah tiri di Padang Pariaman mungkin menganiaya bayinya karena judol dan di bawah pengaruh obat-obatan

Selasa, 24 Desember 2024 – 16:04 WIB

Padang Pariaman, VIVA – Di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, seorang bayi berinisial MAS (2) menjadi korban kekerasan brutal. Pelakunya adalah ayah tiri bernama Bayu Nanda Pratama (33).

Baca juga:

Kemitraan ini telah berhasil memblokir jutaan konten perjudian online

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisal Amir menjelaskan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka juga diamankan di Mapolsek Padang Pariaman.

Menurut Ahmed Faisal, perjudian online dan kecanduan narkoba membuat tersangka tega melakukan pelecehan terhadap anak tirinya.

Baca juga:

Grab dan Ovo perkuat komitmen pemberantasan perjudian online

“Selain pengaruh narkoba, penyalahgunaan juga berasal dari hilangnya perjudian online,” kata Faisol, Selasa, 24 Desember 2024.

Gambar borgol untuk penjahat.

Baca juga:

Selain suap, KPK juga menjerat Hasto Cristianto dengan menghalangi penyidikan.

Faisal mengatakan, kronologi kejadian bermula saat tersangka sedang bermain judi online atau judol. Namun di saat yang bersamaan, korban MAS terbangun.

Korban banyak menangis karena ibunya tidak ada. Tersangka yang marah itu tega menghina bocah malang itu.

Ia kemudian menginjak paha korban sebanyak enam kali.

Selain itu, perbuatan tersangka meremukkan kedua kaki korban. Kemudian tersangka menutup mulutnya dengan tangan dan memukul sebanyak empat kali di bagian dada.

Kemudian aksi brutal pelaku disaksikan langsung oleh istrinya yang juga ibu korban.

“Baru-baru ini ibu korban pulang dari pasar. Saat itu tersangka masih melakukan kekerasan,” lanjut Faisal. Korban dibawa ke pintu luar. Kaki kiri korban juga terpelintir, kata Faisol.

Melihat kondisi anak tersebut, ibu korban langsung membawa anak tersebut ke RSUD Padang Pariaman. Ibu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Pariaman.

Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian mengambil tindakan dengan menangkap pelaku saat sedang tidur di dalam rumah. Dalam penangkapan pelaku tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti alat penghisap sabu atau bong.

“Kami juga mengambil barang bukti satu buah kaos oblong, satu buah celana pendek, dan sebuah bong yang ditemukan di rumah pelaku,” ujarnya.

Halaman selanjutnya

Ia kemudian menginjak paha korban sebanyak enam kali.

Halaman selanjutnya



Sumber