Rabu, 25 Desember 2024 – 00:10 WIB
Jakarta, VIVA- Soal veteran, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun angkat bicara soal penetapan tersangka oleh KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Cristianto. Dia menyebut status tersangka Hasto sebagai kado Natal untuk PDIP.
Baca juga:
Jika Hasto ditangkap, Megawati akan datang ke KPK, kata Ketua KPK Setyo Budiyanto
Hal itu diungkapkan Komarudin Watubun pada Selasa, 24 Desember 2024, saat jumpa pers penetapan status tersangka Hasto Cristianto.
Ini yang jadi persoalan, kita sibuk saat Natal, kita diberi hadiah dan Sekjen ditetapkan sebagai tersangka, kata Komarudin saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.
Baca juga:
Komisi antirasuah juga melarang Hasto Cristiano dan orang kepercayaannya keluar negeri sebagai tersangka.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto sebagai tersangka kasus korupsi bersama Harun Masiku. Harun Masiku kini menjadi buronan kasus suap anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW) 2019-2024.
Baca juga:
KPK: Hasto arahkan saksi kasus Harun Masiku berikan keterangan palsu
Berdasarkan informasi, Hasto ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Pemberitahuan Inisiasi Penyidikan (Sprindik) tertanggal 23 Desember 2024 dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024.
Padahal, surat yang diterima menyebutkan nama Hasto bersama Horun Masiku sebagai pihak yang menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Kabarnya, Khasto sempat dicurigai KPK baik pada 20 Desember 2024 atau di hari yang sama dengan serah terima jabatan pimpinan baru KPK, baik melalui jabatan maupun paparan.
Sebab, KPK baru menetapkan Sekjen PDIP Hasto sebagai tersangka kasus Harun Masik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Cristianto sebagai tersangka kasus suap penghalangan penyidikan dan Pergantian Sementara.
VIVA.co.id
25 Desember 2024