Sidang etik terhadap 18 polisi Malaysia yang dituduh memeras penonton DWP akan digelar pekan depan

Rabu, 25 Desember 2024 – 01:08 WIB

Jakarta, VIVA- Divisi Profesi dan Keamanan Polri (Div Propam) akan melakukan sidang etik terhadap 18 petugas polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga Malaysia yang menjadi penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Baca juga:

DPR: Kasus Dugaan Penonton DWP Asal Malaysia Dituntut Momentum Polisi untuk Bersih Polri

Polisi diduga meminta uang untuk tes narkoba selama acara tersebut.

“Kami di Divisi Propam sepakat untuk mempercepat proses ini. Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024, “Sidang Kode Etik akan dimulai. minggu depan “rencananya akan diadakan,” katanya.

Baca juga:

Propam Polri: 45 warga Malaysia jadi korban pemerasan polisi saat diawasi DWP, tapi bisa bangkit

Polisi disebut-sebut secara paksa meminta uang dalam acara tersebut dengan mengatakan bahwa mereka telah melakukan tes narkoba.

Menurut dia, seluruh anggota yang terlibat telah ditempatkan di akomodasi khusus (pastuga) untuk memudahkan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Pengerahan ini merupakan langkah tegas dalam memberantas penyimpangan etika yang dilakukan Polri.

Baca juga:

Kasus pengemudi Calya yang dipukuli 3 polisi di Ambon membuat GP Ansor berang.

Seluruh personel yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut saat ini berada di bagian propam Mabes Polri, jelasnya.

Meski demikian, kata dia, penyelidikan mengenai penyebab pungli tersebut masih terus dilakukan. “Kami sedang menyelidiki alasan mereka. “Melibatkan beberapa satuan kerja antara lain polsek, polres, dan polprov,” imbuhnya.

Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Trunoyudu Visnu Andiko mengumumkan penangkapan 18 anggota polisi dari berbagai divisi.

“Jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 18 pegawai. Mereka akan datang dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran, kata Trunoyudo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 21 Desember 2024.

Menurut dia, para petugas tersebut diperiksa Divisi Propam Polri untuk memastikan tidak ada pelanggaran etika maupun hukum yang dilakukan dalam menjalankan tugasnya.

Trunoyudo dalam keterangannya menegaskan, Polri akan menindak tegas siapa pun anggotanya yang mencoreng nama lembaga.

“Kami akan pastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian nasional kita. “Penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan lengkap.

Trunoyudo juga mengingatkan, tugas utama anggota Polri adalah melindungi, membimbing, dan mengabdi kepada masyarakat. Pelanggaran terhadap prinsip-prinsip ini akan ditindak tegas tanpa diskriminasi.

Kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia ini terjadi di saat yang heboh ketika DWP 2024 sedang disorot publik. Peristiwa tersebut tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, tetapi juga merusak reputasi Indonesia di dunia internasional, mengingat banyak turis asing yang menghadiri konser tersebut.

Halaman selanjutnya

Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah Unit Humas Polri, Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Pol Trunoyudu Visnu Andiko mengumumkan penangkapan 18 anggota polisi dari berbagai unit.

Halaman selanjutnya



Sumber